Pemerintah Kabupaten Rembang

Songsong Investor, SDM Disiapkan

Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz mendorong penyiapan tenaga kerja, di tengah-tengah menggeliatnya investor yang masuk di kabupaten setempat. Pasalnya beberapa tahun mendatang kebutuhan tenaga kerja cukup tinggi.

Hal tersebut disampaikan usai memberikan sambutan perayaan May Day di halaman Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja kabupaten Rembang. Untuk sejak dini harus disiapkan sumber daya manusia, inilah peran pemerintah setempat yang akan turut andil mengawalnya.

”Tentu pemerintah tidak tinggal diam, bagaimana sekolah vokasi kita berdayakan semuanya kearah sana,” ungkapnya.

Pasalnya Bupati tidak menampik SDM di daerah masih rendah. Makanya kebijakan pemerintah harus turut andil menyosong kehadiran investor. Untuk pengoptimakan SDM, disiapkan sejumlah perguruan tinggi vokasi.
Salah satunya Akademi Komunitas Negeri maupun Akademi Komunitas Semen Indonesia (AKSI) yang akan di lounching hari Kamis (3/5/2017) dalam rangka menyongsong kehadiran investor di kabupaten Rembang.

Pasalnya 14 bulan di tengah kepemimpinan dirinya bersama wakil bupati Rembang, Bayu Andriyanto sudah banyak investor masuk. Jelasnya yang akan jalan gas, kemudian pabrik gula dan sepatu proses pembebasan tanah.
Optimistis di tahun mendatang dapat beroperasional. Utamanya pabrik sepatu, kalau clear yang dibutuhkan 20 ribu karyawan. Tentunya cukup menjanjikan kepada karyawan atau pencari kerja di kabupaten Rembang.

”Kita yakin dua sampai tiga tahun mendatang Rembang bakal maju. Makanya potensi yang ada jangan sampai dimanfaatkan orang lain. Semua dapat terlaksana semua unsur pengusaha, pekerja, pemerintah bersatu padu dengan kondisi tertib dan terkendali,” paparnya

Sementara Plt Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja kabupaten Rembang, Sri Sugiyarti mengatakan di kabupaten Rembang ada sebanyak 306 perusahaan dengan karyawan sekira 14 ribu dalam kondisi yang kondusif.

”Dari semua perusahaan yang ada sebagian besar sudah melaksanakan peraturan perusahaan mencover karyawanya mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sesuai peraturan perundangan, persyaratan memiliki tenaga kerja diatas 10 orang tercover di dalamnya,”pungkasnya.

Exit mobile version