Penjelasan
Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa terdapat pembagian hadiah uang tunai dengan berbagai macam syarat pada akun Facebook mengatasnamakan H. Mohammad Jusuf Hamka.
Faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, pembagian hadiah uang tunai melalui akun Facebook yang mengatasnamakan H. Mohammad Jusuf Hamka adalah tidak benar. Dalam unggahan akun Instagram @jusufhamka yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 31 Maret 2023, dijelaskan bahwa akun media sosial Jusuf Hamka hanya ada dua, yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di TikTok. Unggahan yang beredar viral di Facebook mengarahkan masyarakat pada laman tertentu tersebut merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal. Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.
Kategori: Hoaks
Link Counter: