Jakarta, Pada masa kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo memiliki ambisi untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Visi ini ditegaskan oleh Presiden dalam pidatonya di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-9 East Asia Summit (EAS) tanggal 13 November 2014 di Nay Pyi Taw, Myanmar.
Visi presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia segera diterjemahkan oleh Kementerian melalui beragam program kemaritiman. Untuk memberikan acuan penyusunan program dan kebijakan di bidang kemaritiman, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 16/2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia. Dokumen Nasional ini menjadi instrumen yang menyinergikan gerak dan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai cita-cita Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Sementara itu, untuk mengimplementasikan Perpres Nomer 16/2017 ini, Kemenko Bidang Kemaritiman akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kemaritiman di TMII, Jakarta Timur pada 4 Mei 2017. Acara ini akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo sekaligus memberikan arahan tentang kebijakan kemaritiman tahun 2018.
Menko Maritim Luhut Pandjaitan juga dijadwalkan akan memberikan laporan mengenai capaian program-program prioritas di bidang kemaritiman yang telah berjalan. Capaian-capaian tersebut antara lain pengurangan dwelling time dan biaya logistik di pelabuhan, nilai tambah pemanfaatan sumberdaya alam, serta pencapaian program pariwisata melalui penetapan Kawasan Strategis Prioritas Nasional (KSPN).
Terpenting, Menko pun akan menyampaikan tentang capaian program bidang kemaritiman yang memiliki misi pemerataan. Program-program tersebut antara lain Tol Laut, pembangunan Infrastruktur di luar Jawa termasuk elektrifikasi serta pembangunan pulau-pulau terdepan.
Terpisah, Plt. Sesmenko Maritim Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa program tol laut telah berhasil mengurangi disparitas harga di Indonesia timur. “Ada penurunan antara 20-25% di beberapa kecamatan yang dilalui oleh trayek tol laut,”ujarnya ketika ditemui di kantornya, Selasa (2/5).
Selain melaporkan tentang capaian program pemerintah di bidang Kemaritiman, lanjut Ridwan, tujuan diadakannya Rakornas adalah untuk menyamakan visi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan program kerja dan kebijakan di bidang kemaritiman. “Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah perlu dilakukan agar arah kebijakan dan program kemaritiman menjadi jelas dan terukur sehingga ada percepatan realisasi misi Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia,” tutur Ridwan serius.
Dalam Rakornas nanti, menurut Plt Sesmenko Bidang Kemaritiman, akan dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, anggota DPR/DPD, gubernur, walikota dan bupati seluruh Indonesia. “Kita juga undang tokoh masyarakat, akademisi, praktisi dan LSM agar memahami arah kebijakan pembangunan kemaritiman tahun 2018 serta dapat memberikan masukan terkait Perpres ini,” imbuhnya. Ridwan berharap agar Rakornas Kemaritiman dapat menjadi katalisator koordinasi yang baik antar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dengan pemerintah daerah dalam pembangunan kemaritiman nasional.
Lebih detil, Pembangunan Poros Maritim meliputi lima pilar, yakni membangun budaya maritim Indonesia, menjaga laut dan sumber daya laut, dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama. Pilar ketiga adalah memberi prioritas pada pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim, dengan membangun tol laut, deep seaport, logistik dan industri perkapalan, dan pariwisata maritim.
Pilar keempat adalah memperkuat diplomasi maritim, kerja sama di bidang kelautan, menghilangkan sumber konflik di laut seperti pencurian ikan, pelanggaran kedaulatan, sengketa wilayah, perompakan, dan pencemaran laut. Terakhir, membangun kekuatan pertahanan maritim untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan maritim serta bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan maritim.
“Di dalam lampiran Perpres juga memuat tentang rencana aksi dengan target output, timeline dan penanggung jawab yang jelas,” tambah Ridwan. Rencana aksi tersebut merupakan bentuk implementasi lima pilar pembangunan poros maritim.
Lebih jauh, posisi strategis Indonesia, beserta faktor geografis dan kondisi sosial ekonominya, juga menempatkan Indonesia dalam posisi penting di lingkungan global, yaitu dalam mempengaruhi kestabilan politik, ekonomi, serta keamanan lingkungan regional dan internasional. Oleh karena itu, menurut Ridwan arah kebijakan kelautan dan kemaritiman RI yang jelas menjadi sebuah hal yang urgen. (**) Biro Informasi dan Hukum Kemenko Bidang Kemaritiman dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo