JAKARTA – Kementerian PPN/Bappenas pada pagi ini, Jumat (17/2), menyelenggarakan Financial Closing Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) di Istana Negara dengan disaksikan Presiden RI Joko Widodo. Acara ini merupakan titik awal keberhasilan PINA setelah Menteri PPN/Kepala Bappenas diberikan mandat oleh Presiden RI Joko Widodo untuk menggalang sumber pembiayaan alternatif agar dapat digunakan untuk berkontribusi dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur strategis nasional yang mempunyai nilai komersial dan berdampak untuk meningkatkan perekonomian.
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Taspen (Persero) secara bersama-sama memberikan pembiayaan investasi dalam bentuk ekuitas kepada PT Waskita Toll Road, yang saat ini memiliki konsesi untuk 15 ruas jalan tol. Adapun 8 ruas jalan tol berlokasi di Pulau Jawa dengan total panjang 408,41 kilometer, di mana 5 ruas di antaranya merupakan ruas Tol Trans Jawa dengan total panjang 305,27 kilometer. Pembebasan lahan untuk seluruh proyek ini rata-rata sudah mencapai 68 persen. Sementara itu, pembebasan lahan proyek-proyek ruas Tol Trans Jawa yang diharapkan fungsional pada Hari Raya Idul Fitri 2017 mendatang sudah mencapai 90 persen. Konstruksi jalan tol sudah mencapai rata-rata 40 persen dan untuk beberapa ruas sudah mencapai lebih dari 90 persen. Dengan program PINA, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Taspen (Persero) memberikan pembiayaan kepada PT Waskita Toll Road untuk mencukupi kebutuhan porsi ekuitas tahap awal sebesar 3,5 triliun rupiah.
Proses fasilitasi oleh Kementerian PPN/Bappenas yang telah sampai financial closing ini juga tidak terlepas dari dukungan yang diberikan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian PUPR. Kementerian PPN/Bappenas, sebagai motor penggerak dan fasilitator PINA, mendorong agar skema ini dapat menjadi alternatif pembiayaan di tengah keterbatasan keuangan negara.
Prioritas proyek yang dipilih untuk didanai dengan skema PINA memiliki 4 (empat) kriteria, yakni:
- mendukung percepatan target prioritas pembangunan nasional;
- memiliki manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Indonesia;
- memiliki kelayakan komersial;
- memenuhi kriteria kesiapan (readiness criteria).
PINA dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber pembiayaan yang berasal dari penanam modal, dana kelolaan, perbankan, pasar modal, asuransi, lembaga pembiayaan, lembaga jasa keuangan lain, dan sumber pembiayaan lain yang sah. Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan proyek PINA yang akan menjadi bagian dari dokumen perencanaan pembangunan nasional.
Dukungan finansial memegang peranan yang sangat krusial dalam percepatan pembangunan infrastruktur, dalam hal ini pembangunan jalan tol yang berperan untuk mengakselerasi pembangunan nasional dan memberi daya ungkit perekonomian. Acara Financial Closing PINA ini diharapkan mampu menjadi pemicu keterlibatan lembaga pengelola dana-dana jangka panjang atas proyek-proyek infrastruktur strategis dan prioritas lainnya. “Program PINA didesain untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur yang membutuhkan modal besar yang dinilai baik secara ekonomi dan menguntungkan secara finansial,” ungkap Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Peluncuran PPP Book 2017
Dalam rangka mendorong percepatan proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Kementerian PPN/Bappenas telah menetapkan daftar rencana proyek infrastruktur yang terangkum dalam Public Private Partnerships (PPP) Book 2017. Daftar tersebut memuat 1 proyek KPBU kategori siap ditawarkan dengan nilai investasi sebesar 1,09 triliun rupiah dan 21 proyek kategori KPBU dalam proses penyiapan dengan total nilai investasi 112,23 triliun rupiah. PPP Book 2017 diharapkan dapat mengundang minat investor untuk berpartisipasi dan memberikan kepastian kepada dunia usaha bahwa proyek-proyek pemerintah yang tercantum dalam daftar proyek tersebut akan digarap bersama swasta.
Kementerian PPN/Bappenas juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, BKPM, LKPP dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dalam satu wadah yang disebut Kantor Bersama KPBU Republik Indonesia atau PPP Office Government of Indonesia. Kantor Bersama KPBU akan menjadi one-stop service pelaksanaan proyek KPBU dengan fungsi sebagai pusat informasi, koordinasi dan capacity building terkait KPBU. Dengan berfungsinya Kantor Bersama KPBU, diharapkan proyek-proyek dengan skema KPBU lebih cepat terlaksana namun tetap akuntabel.
“Melalui kedua skema alternatif pembiayaan infrastruktur yaitu PINA dan KPBU, pemerintah akan terus berusaha mendorong partisipasi swasta dan lembaga pengelola keuangan untuk terlibat dan berkontribusi dalam upaya penyediaan infrastruktur,” tutup Menteri Bambang.
**Biro Humas dan Tata Usaha PimpinanKementerian PPN/Bappenas dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo