Masyarakat yang berada di dekat sumber gas bumi atau infrastruktur pipa gas kini dapat menikmati aliran gas yang mengalir 24 jam di dapur mereka. Salah satunya warga Kampung Enam, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, yang sejak pertengahan Februari 2019 kemarin bisa menikmati gas bumi di rumah sendiri, setelah Pemerintah merampungkan pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) di kota tersebut.
Suryati, salah seorang warga Kampung Enam mengaku, kini mereka tidak perlu was-was harus mengantre di pangkalan untuk membeli LPG 3 kg. “Sekarang tidak perlu antre lagi. Biasanya seminggu sekali saya harus antre untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan,” ujar Suryati (45).
Dengan adanya jargas, lanjut Suryati, dirinya juga tidak perlu merasa takut kehabisan LPG di malam hari karena gas bumi mengalir 24 jam. Kerepotan mengggunakan LPG 3 kg ini semakin bertambah bagi penghuni rumah susun karena harus menenteng tabung ke rumahnya yang berada di lantai atas.
Manfaat jargas sebelumnya telah dirasakan Hajjah Sakinah (50) yang saat ini juga tinggal di Kampung Enam. Ketika tinggal di kawasan Sebengkok Waru, Kota Tarakan, dirinya telah merasakan kemudahan menggunakan jargas, yang pembayarannya hanya sekitar Rp 40.000 per bulan. Sebelumnya ia harus merogoh kocek hingga Rp 60.000 lebih per bulan untuk membeli gas LPG 3 kg.
“Dulu rumah saya di Sebengkok Waru merupakan tempat pertama yang dipasang jargas. Bayarnya murah, cuma sekitar Rp 40.000 sebulan. Hematnya banyak banget,” tambahnya.
Dalam beberapa kesempatan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan menyampaikan bahwa pembangunan jargas ini utamanya bertujuan untuk mempermudah hidup masyarakat, di samping itu secara makro dapat menekan impor LPG serta menghemat devisa negara.
“Bagi pelanggan LPG 3 kg, mungkin penghematannya paling sedikit Rp 10.000 per bulan. Usaha kecil bisa sampai Rp 50.000 per bulan atau lebih. Tapi bukan itu tujuan utamanya. Tujuannya adalah untuk mempermudah kehidupan masyarakat,” tutur Jonan saat peresmian jargas di Kota Tarakan, (15/2) lalu.
Berdasar Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil, disebutkan bahwa tujuan dari program pembangunan jargas antara lain memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan biaya bahan bakar, juga mewujudkan ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan, serta mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG pada sektor rumah tangga.
Melalui pembiayaan APBN tahun 2018, jargas telah dialirkan ke kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat antara lain dekat dengan sumber gas/infrastruktur pipa gas, spesifikasi gas bumi terpenuhi, terdapatnya potensi pasar pengguna, adanya komitmen Pemerintah Daerah dan telah memenuhi kaidah keselamatan dan keteknikan. Untuk tahun 2018, sebanyak 89.727 Sambungan Rumah (SR) jargas telah terbangun di Lhokseumawe, Deli Serdang, Medan, Palembang, Prabumulih, Musi Rawas, Serang, Cirebon, Bogor, Sidoarjo, Pasuruan, Probolinggo, Bontang, Penajam Paser Utara, Balikpapan, Tarakan, Samarinda, dan Pali.
Pada tahun 2019 ini, jargas direncanakan akan dibangun berjumlah 78.216 sambungan rumah (SR) yang di 18 kota/kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Utara, Kota Dumai, Kota Jambi, Kota Palembang, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Banggai, Kabupaten Wajo dan Kutai Kartanegara, yang dilaksanakan oleh PT. Pertamina (Persero) melalui anak perusahaan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
Untuk diketahui, jargas pertama kali dibangun di Cirebon pada tahun 1974 oleh Perusahaan Gas Negara (PGN). Sampai dengan tahun 2018 jargas telah melayani 486.229 sambungan rumah tangga (SR) dengan panjang pipa mencapai sekitar 5.900 km. Pipa jargas dibangun dengan mayoritas APBN sebesar 67%, sisanya dibangun oleh PGN dan Pertamina.