Jakarta, 30 April 2018 – Sebagai bentuk koordinasi penyelarasan rencana pembangunan nasional dengan rencana pembangunan daerah dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Musrenbangnas RKP 2019 dibuka Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan dihadiri para pimpinan Lembaga Tinggi Negara, para Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, para Gubernur, para Bupati/Walikota, serta para pemangku kepentingan pembangunan lainnya. Melanjutkan tahun sebelumnya, kebijakan penyusunan RKP 2019 yang mengusung tema “Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas”tetap menitikberatkan pada perkuatan pelaksanaan prinsip Money Follows Programmelalui pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS).
“RKP 2019 memperhatikan tiga hal, pertama, perkuatan perencanaan dan penganggaran dengan menajamkan Prioritas Nasional dan Program Prioritas pada tahun 2019 serta memperkuat koordinasi antara Kementerian/Lembaga dan Pusat-Daerah. Kedua, pengendalian perencanaan, yang dilakukan dengan menyusun proyek prioritas pembangunan untuk memastikan perencanaan dijalankan dengan baik. Ketiga, perkuatan perencanaan berbasis kewilayahan yang dilakukan dengan penyusunan proyek prioritas hingga detail rencana lokasi pembangunan. Keempat, penajaman integrasi sumber pendanaan,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam pidato pembuka Musrenbangnas RKP 2019.
Di tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 ini, pemerintah fokus untuk melaksanakan lima Prioritas Nasional yaitu: (1) Pembangunan Manusia melalui Pengurangan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Dasar; (2) Pengurangan Kesenjangan antarwilayah melalui Penguatan Konektivitas dan Kemaritiman; (3) Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja melalui Pertanian, Industri, Pariwisata dan Jasa Produktif Lainnya; (4) Pemantapan Ketahanan Energi, Pangan dan Sumber Daya Air; dan (5) Stabilitas Keamanan Nasional dan Kesuksesan Pemilu.
Untuk mendukung pengembangan wilayah dan kawasan yang terintegrasi, RKP 2019 akan dilengkapi dengan suplemen peta integrasi proyek prioritas nasional. Peta tersebut akan menggambarkan integrasi pendanaan indikatif proyek prioritas nasional yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah serta dukungan swasta dan BUMN dalam lokus wilayah yang berbasis kawasan. Sebagai contoh, adalah peta proyek prioritas dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017-2019. Dalam mencapai sasaran pembangunan nasional, diperlukan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan baik yang bersumber dari APBN, Pinjaman/Hibah luar dan/atau dalam negeri, serta sumber pembiayaan yang bersumber dari swasta dan Badan Usaha Milik Negara.
Pelibatan peran swasta dan BUMN dalam pembiayaan pembangunan merupakan hal yang penting, baik untuk memenuhi keterbatasan ruang fiskal maupun dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat yang lebih baik. Pelibatan tersebut dilaksanakan melalui berbagai skema, termasuk melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur, maupun melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA). “Dalam rancangan awal RKP 2019, telah direncanakan pembangunan infrastruktur yang akan didanai melalui skema KPBU sebesar 14,5 triliun rupiah serta target pembiayaan investasi yang difasilitasi melalui skema PINA sebesar 41,1 triliun rupiah.Dengan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan ini, pencapaian sasaran pembangunan nasional diharapkan dapat terlaksana dengan lebih cepat dan optimal,” tegas Menteri Bambang.
Penghargaan Pembangunan Daerah 2018
Sejak tahun 2011, Kementerian PPN/Bappenas secara rutin memberikan Anugerah Pangripta Nusantara kepada Pemerintah Daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik. Namun, mulai 2018, penghargaan tersebut berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah. Penilaian penghargaan tersebut kini lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, namun juga pencapaian pembangunan daerah. Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2018 diberikan kepada tiga provinsi terbaik, tiga kabupaten terbaik dan tiga kota terbaik. Penjurian dilakukan melalui proses berjenjang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk dari kalangan profesional, akademisi serta praktisi pembangunan. Objek dan ruang lingkup penilaian mencakup dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), proses penyusunan RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD dan inovasi yang dikembangkan serta penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di daerah. *(SNA)
Peraih Penghargaan Pembangunan Daerah 2018
Kategori Pencapaian dan Perencanaan Terbaik Tingkat Provinsi:
1. Provinsi Jawa Timur
2. Provinsi Sumatera Selatan
3. Provinsi Bali
Kategori Pencapaian dan Perencanaan Terbaik Tingkat Kabupaten:
1. Kabupaten Tegal
2. Kabupaten Lombok Utara
3. Kabupaten Banyuwangi
Kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Tingkat Kota:
1. Kota Palu
2. Kota Palembang
3. Kota Surakarta
*Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan Kementerian PPN/Bappenas dan Tim Komunikasi Pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika