Jakarta, 30 Januari 2018 – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempublikasikan data realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) triwulan IV (periode Oktober-Desember) Tahun 2017 yang mencapai angka sebesar Rp 179,6 triliun, meningkat 12,7% dari periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp 159,4 triliun. Realisasi investasi tersebut menyerap 350.399 Tenaga Kerja Indonesia. Sedangkan realisasi investasi PMDN dan PMA sepanjang tahun 2017 (Januari – Desember) menembus angka Rp 692,8 triliun, melampaui target realisasi investasi PMDN dan PMA tahun 2017 sebesar Rp 678,8 triliun.
Kepala BKPM Thomas Lembong menyampaikan bahwa capaian realisasi investasi tahun 2017 tersebut memberikan harapan dan optimisme untuk dapat mencapai target realisasi investasi tahun 2018 yang telahditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 765,0 triliun.
“Dalam rangka mempercepat realisasi investasi proyek-proyek PMA/PMDN, diberbagai Kementerian terkait, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota telah dibentuk Satuan Tugas sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, yang berfungsi antara lain akan membantu mencari solusi permasalahan yang dihadapi oleh investor dalam merealisasikan investasinya”, demikian kata Thomas Lembong dalam konferensi pers di kantor BKPM, Jakarta, 30 Januari 2018.
Selama Triwulan IV Tahun 2017, realisasi PMDN sebesar Rp 67,6 triliun, naik 16,4% dari Rp 58,1 triliun pada periode yang sama tahun 2016, dan PMA sebesar Rp 112 triliun, naik 10,6% dari Rp 101,3 triliun pada periode yang sama tahun 2016.
BKPM juga mencatat, realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah: DKI Jakarta (Rp 33,9 triliun, 18,9 %); Jawa Barat (Rp 24,1 triliun, 13,4%); Jawa Tengah (Rp 18,5 triliun, 10,3%); Jawa Timur (Rp 16,3 triliun, 9,1%); dan Banten (Rp 13,9 triliun, 7,8%), Sedangkan realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan sektor usaha (5 besar) adalah: Listrik, Gas dan Air (Rp 24,3 triliun, 13,6%); Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi (Rp 22,6 triliun, 12,6%); Industri Makanan (Rp 17,4 triliun, 9,7%), Pertambangan (Rp 16,4 triliun, 9,1%), dan Tanaman Pangan dan Perkebunan (Rp 14,6 triliun, 8,1%);
Lima besar negara asal PMA adalah: Singapura (US$ 2,3 miliar, 27,8%); Jepang (US$ 1,0 miliar, 11,9%); Hongkong, RRT (US$ 0,8 miliar, 9,0%); Korea Selatan (US$ 0,7 miliar, 7,9%) dan R.R. Tiongkok (US$ 0,6 miliar, 7,5 %).
Thomas Lembong menambahkan, ”Terkait dengan implementasi Percepatan Pelaksanaan Berusaha, BKPM sendiri sudah menerbitkan dua peraturan baru yaitu Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal. Diharapkan dengan adanya dua peraturan BKPM baru tersebut akan lebih memberikan kejelasan, kepastian dan kecepatan dalam menyusun berbagai perizinan yang terkait investasi termasuk pelaporan dan pengawasannya baik di BKPM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP)Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang tujuannya adalah agar terjadinya peningkatan minat dan juga realisasi investasi di Indonesia”.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal – BKPM, Azhar Lubis menjelaskan, realisasi penyerapan tenaga kerja Indonesia pada Triwulan IV Tahun 2017 mencapai 350.399 orang dengan rincian sebanyak 127.228 pada proyek PMDN dan sebanyak 223.171 orang pada proyek PMA. Ia juga menjelaskan tentang sebaran investasi di luar Jawa tercatat sebesar Rp 72,5 triliun atau setara dengan 40,4% dari total investasi Triwulan IV Tahun 2017.
Untuk periode Januari – Desember Tahun 2017 dari realisasi investasi sebesar Rp 692,8 triliun, realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah: DKI Jakarta (Rp 108,6 triliun, 15,7 %); Jawa Barat (Rp 107,1 triliun, 15,5%); Jawa Timur (Rp 66,0 triliun, 9,5%);Banten (Rp 55,8 triliun, 8,1%); danJawa Tengah (Rp 51,5 triliun, 7,4%).
Berdasarkan sektor usaha, (5 besar)realisasi investasi (PMDN & PMA) adalah: Listrik, Gas dan Air (Rp 82,1 triliun, 11,8%); Pertambangan(Rp 79,1 triliun, 11,4%); Industri Makanan (Rp 64,8 triliun, 9,4%), Industri Logam, Mesin, dan Elektronik(Rp 64,3 triliun, 9,3%), dan Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (Rp 59,8 triliun, 8,6%), Sedangkan realisasi investasiPMA berdasarkan asal negara (5 besar) adalah: Singapura (US$ 8,4 miliar, 26,2%); Jepang (US$ 5,0 miliar, 15,5%); R. R. Tiongkok (US$ 3,4 miliar, 10,4%); Hong Kong, RRT (US$ 2,1 miliar, 6,6%); dan Korea Selatan (US$ 2,0 miliar, 6,3%).
Perkembangan Realisasi Investasi 2013 – Desember 2017: Per Triwulan
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:
M. M. Azhar Lubis
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
Jl. Jend. Gatot Subroto 44, Jakarta 12190, Indonesia
Telepon: 021-5252008 ext.7001
HP: 08159525035
e-mail: azhar@bkpm.go.id
Lampiran Data Realisasi Investasi PMDN-PMA Triwulan IV dan Januari-Desember Tahun 2017
Terjadi peningkatan realisasi investasi PMDN pada periode Triwulan IV Tahun 2017 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2016 sebesar 16,4%, yaitu dari nilai realisasi investasi Rp 58,1 triliun menjadi Rp 67,6 triliun.
Realisasi investasi PMA pada periode Triwulan IV Tahun 2017 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2016 juga meningkat sebesar 10,6%, yaitu dari nilai realisasi investasi Rp 101,3 triliun menjadi Rp 112,0triliun.
Berikut hal penting dari capaian realisasi investasi PMDN dan PMA pada Triwulan IV Tahun 2017
1. Realisasi Investasi PMDN
Realisasi investasi PMDN berdasarkan sektor usaha (5 besar) adalah: Konstruksi(Rp 10,8 triliun); Industri Makanan (Rp 10,6 triliun); Tanaman Pangan dan Perkebunan (Rp 10,0 triliun); Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi (Rp 8,8 triliun); dan Industri Logam Dasar, Barang Logam, Mesin dan Elektronik (Rp 4,0 triliun). Apabila seluruh sektor industri digabung maka terlihat industri memberikan kontribusi sebesar Rp 26,2 triliun atau 38,7% dari total PMDN.
Realisasi investasi PMDN berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah: DKI Jakarta (Rp 14,6 triliun); Jawa Barat (Rp 9,4 triliun); Jawa Timur (Rp 8,7 triliun); Jawa Tengah (Rp 6,8 triliun) dan Kalimantan Barat (Rp 6,3 triliun).
2. Realisasi Investasi PMA
Realisasi investasi PMA berdasarkan sektor usaha (5 besar) adalah: Listrik, Gas dan Air (US$ 1,6 miliar); Pertambangan (US$ 1,2 miliar); Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi (US$ 1,0 miliar); Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (US$ 0,8 miliar); dan Industri Logam Dasar, Barang Logam, Mesin dan Elektronik (US$ 0,6 miliar). Apabila seluruh sektor industri digabung maka terlihat industri memberikan kontribusi sebesar US$ 2,7 miliar atau 31,9% dari total PMA.
Realisasi investasi PMA berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah: DKI Jakarta (US$ 1,4 miliar); Jawa Barat (US$ 1,1 miliar); Jawa Tengah (US$ 0,9 miliar); Banten (US$ 0,7 miliar); dan Sumatera Utara (US$ 0,6 miliar).
Realisasi investasi PMA berdasarkan asal negara (5 besar) adalah: Singapura (US$ 2,3 miliar); Jepang (US$ 1,0 miliar); Hongkong, RRT (US$ 0,8miliar); Korea Selatan (US$ 0,7 miliar); dan R.R. Tiongkok (US$ 0,6 miliar).
3. Sebaran Lokasi Proyek
Pada Triwulan IV Tahun 2017, realisasi investasi di Pulau Jawa sebesar Rp 107,1 triliun dan realisasi investasi di luar Pulau Jawa sebesar Rp 72,5 triliun.
4. Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia
Realisasi penyerapan tenaga kerja Indonesia pada Triwulan IV Tahun 2017 mencapai 350.399 orang yang terdiri dari 127.228 orang di proyek PMDN dan sebanyak 223.171 orang di proyek PMA.
Kumulatif Realisasi Investasi Periode Januari – Desember 2017:
1. Realisasi Investasi PMDN
Realisasi investasi PMDN berdasarkan sektor usaha (5 besar) adalah: Industri Makanan (Rp 38,5 triliun); Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (Rp 34,5 triliun); Konstruksi (Rp 30,3 triliun); Listrik, Gas, dan Air (Rp 25,4 triliun); dan Tanaman Pangan dan Perkebunan (Rp 22,0 triliun). Apabila seluruh sektor industri digabung maka terlihat industri memberikan kontribusi sebesar Rp99,2 triliun atau 37,8% dari total PMDN.
Realisasi investasi PMDN berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah:DKI Jakarta (Rp 47,3 triliun); Jawa Timur (Rp 45,0 triliun); Jawa Barat (Rp 38,4 triliun), Jawa Tengah (Rp 19,9 triliun); Banten (Rp 15,1 triliun).
2. Realisasi Investasi PMA
Realisasi investasi PMA berdasarkan sektor usaha (5 besar) adalah: Pertambangan (US$ 4,4 miliar); Listrik, Gas, dan Air (US$ 4,2 miliar); Industri Logam Dasar, Barang Logam, Mesin, dan Elektronik (US$ 3,8 miliar); Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran(US$ 2,9 miliar); dan Industri Kimia Dasar, Barang Kimia, dan Farmasi (US$ 2,6 miliar). Apabila seluruh sektor industri digabung maka terlihat industri memberikan kontribusi sebesar US$ 13,1 miliar atau 40,8% dari total PMA.
Realisasi investasi PMA berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah: Jawa Barat (US$ 5,1 miliar); DKI Jakarta (US$ 4,6 miliar); Banten (US$ 3,0 miliar); Jawa Tengah (US$ 2,4 miliar); dan Papua (US$ 1,9 miliar).
Realisasi investasi PMA berdasarkan asal negara (5 besar) adalah: Singapura (US$ 8,4 miliar); Jepang (US$ 5,0 miliar); R. R. Tiongkok (US$ 3,4 miliar); Hong Kong, RRT (US$ 2,1 miliar); dan Korea Selatan (US$ 2,0 miliar).
3. Sebaran Lokasi Proyek
Pada periode Januari- Desember Tahun 2017, realisasi investasi di Pulau Jawa sebesar Rp 389,9 triliun dan realisasi investasi di luar Pulau Jawa sebesar Rp 302,9 triliun. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2017 sebesar Rp 284,1 triliun terjadi peningkatan realisasi investasi di luar Pulau Jawa sebesar 6,6%.
4. Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia
Realisasi penyerapan tenaga kerja Indonesia pada periode Januari – Desember 2017 mencapai 1.176.353 orang yang terdiri dari proyek PMDN sebanyak 409.001 orang dan dari proyek PMA sebanyak 767.352 orang.
5. Realisasi investasi berdasarkan Wilayah pada periode Januari sampai dengan Desembertahun 2017 adalah:
a. Wilayah Sumatera dengan realisasi investasi sebesar Rp 119,9 triliun (17,3%), terdiri dari PMDN sebesar Rp 46,5 triliun dan PMA sebesar US$ 5,5 miliar.
b. Wilayah Jawa dengan realisasi investasi sebesar Rp 389,9triliun (56,3%), terdiri dari PMDN sebesar Rp 166,0 triliun dan PMA sebesar US$ 16,8 miliar.
c. Wilayah Kalimantan dengan realisasi investasi sebesar Rp 68,8 triliun (9,9%), terdiri dari PMDN sebesar Rp 30,2 triliun dan PMA sebesar US$ 2,9 miliar.
d. Wilayah Sulawesi dengan realisasi investasi sebesar Rp 56,6 triliun (8,2%) terdiri dari PMDN sebesar Rp 10,1 triliun dan PMA sebesar US$ 3,5 miliar.
e. Wilayah Bali dan Nusa Tenggara dengan realisasi investasi sebesar Rp 22,5 triliun (3,3%), terdiri dari PMDN sebesar Rp 7,1 triliun dan PMA sebesar US$ 1,2miliar.
f. Wilayah Maluku dan Papua dengan realisasi investasi sebesar Rp 35,1 triliun (5,0%), terdiri dari PMDN sebesar Rp 2,5 triliun dan PMA sebesar US$ 2,4miliar.