Berdasarkan Pedoman Seleksi Calon Dewan Komisaris pada PT BPR Bank Rembang (Perseroda) Periode 2025-2029 Nomor 581/Pansel.Kom/001/2025 dan Berita Acara Penutupan Pendaftaran Seleksi Calon Dewan Komisaris pada PT BPR Bank Rembang (Perseroda) Nomor 581/Pansel.Kom/004/2025 tanggal 7 Oktober 2025, bahwa pendaftar calon Dewan Komisaris kurang dari 3 (tiga) orang sehingga dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran.