Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 836 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Rembang membuka Seleksi ASN kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat dan berminat menjadi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pengumuman CASN Pemkab. Rembang 2021 | Unduh |
Lampiran I | Unduh |
Lampiran II | Unduh |
Lampiran III | Unduh |
Buku Petunjuk Pendaftaran | Unduh |