Pemerintah Kabupaten Rembang

123 ASN Naik Pangkat

Penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat secara simbolis Pagi tadi (19/10) diserahterimakan oleh Pj Bupati Rembang  Suko mardiono kepada tiga perwakilan masing-masing golongan dalam upacara bendera di halaman Kantor Bupati, Senin (19/10).

Pj bupati dalam pesannya kepada ASN dilingkup pemkab Rembang harus mempunyai kinerja yang solid dan lebih mampu meningkatkan profesionalisme, disiplin, berprestasi, kreatif dan inovatif.

Sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan aparatur pemerintah harus memahami peran, eksistensi dan tugas masing-masing  dalam melaksanakan pembangunan, sehingga  berjalan baik dan benar agar dapat dinikmati masyarakat .

Suko mardiono berharap dengan kenaikan Pangkat ini bisa memberikan motivasi bagi ASN untuk bisa meningkatkan profesionalitas, dalam arti dan tidak hanya mampu melaksanakan  tugas -tugas pada dasar keahlian dan ketrampilan tertentu saja, tetapi harus diperhatikan nilai dasar didalam ASN yaitu Panca Prasetya Korps Pegawai negeri sipil.

Disebutkan Bupati, sebagaimana diatur  dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa salah satu upaya untuk menghadirkan ASN yang profesional adalah pengelolaan terhadap pangkat dan jabatan .

Dikatakan, bahwa Kenaikan  pangkat merupakan penghargaan diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian   yang dilakukan melaui proses dan pemenuhan persyaratan  yang diatur dalam  peraturan per undang-undangan. 

Penyerahan kenaikan pangkat di acara formal seperti upacara adalah untuk yang pertama kalinya. Pj Bupati berharap bisa dilaksanakan dalam forum upacara atau kegiatan formal karena penghargaan tersebut bisa  menjadi contoh ASN  lainnya. Sebelumnya di bulan September lalu sebanyak 46 ASN juga sudah menerima SK kenaikan pangkat.

Exit mobile version