Pemerintah Kabupaten Rembang

2.Pemerintahan

Kabupaten Rembang terbagi dalam 14 kecamatan yang terdiri dari 287 desa dan 7 kelurahan, mencakup 959 rukun warga dan 3.390 rukun tetangga. Hasil pemilihan DPR/DPRD/DPD 2009 di Kabupaten Rembang terdiri dari 1.100 TPS dengan jumlah pemilih golput mencapai 24,67 persen dari jumlah keseluruhan yakni 458.795 pemilih. Sedangkan untuk pemilihan Presiden Tahun 2009 terdiri dari 1.068 TPS dengan jumlah pemilih golput sebanyak 24,56 persen dari jumlah keseluruhan 464.342 pemilih. Angka golput dalam proses pemilihan Wakil Rakyat dan Pemilihan Presiden Tahun 2009 menunjukkan perbedaan yang tidak signifikan hanya selisih 0,11 persen sedikit lebih besar pada proses pemilihan Wakil Rakyat. Pada pemilihan Kepala Daerah Tahun 2010 diperoleh 3,26 persen suara tidak sah dari total suara sebanyak 345.602. Secara keseluruhan pada proses pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rembang dimenangkan oleh pasangan Salim-Hafidz dengan total perolehan suara sebanyak 55,96 %.

Menurut data dari BKD pada tahun 2013 jumlah Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Rembang tercatat sebanyak 8.842 orang. Dari jumlah tersebut, golongan IV sebanyak 35,60 persen, golongan III sejumlah 38,08 persen dan sisanya adalah golongan II dan III.. Sedangkan dilihat dari sisi pendidikan terdiri dari Pasca Sarjana (1,49%), DIV/S1 (44,49%), Diploma I/II/III (25,46%) dan SLTA ke bawah sebesar 28,56 %. Jumlah pegawai tersebut tersebar di 39 Badan/Dinas/Lembaga termasuk didalamnya adalah Instansi vertikal.

Exit mobile version