Pemerintah Kabupaten Rembang

25 Desa Dideklarasikan Sebagai Desa ODF

Dua puluh lima desa di sebelas desa di Kabupaten Rembang mendeklarasikan diri sebagai desa Open Defacation Fee (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Senin (24/11/2014). Ke 25 desa itu berasal dari sebelas kecamatan yang ada di Kabupaten Rembang.

Sebelum acara deklarasi Plt.Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz dan Kasubdit Penyehatan Air dan Sanitasi Dasar (PASD) Direktorat Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Eko Saputra meninjau rumah salah satu warga di desa Kepohagung Kecamatan Pamotan.

Plt. Bupati Rembang mengatakan, sejak tahun 2011 hingga tahun ini, total sudah sekitar 41 desa dinyatakan sebagai desa ODF. Secara garis besar pencapaian desa ODF dari tahun ke tahun mengalami peningkatan cukup drastis.

Abdul Hafidz menyebutkan, pada tahun 2011 ada usulan dua desa sebagai ODF. Dua-duanya lolos setelah dilakukan verifikasi oleh tim ahli. Selanjutnya pada 2012, dari lima desa yang diusulkan ODF, hanya tiga yang lolos. Sedangkan pada tahun 2013, dari enam belas desa diusulkan ODF, sebelas diantaranya dinyatakan lolos.

“Untuk tahun ini sebenarnya ada 36 desa yang diusulkan, namun hanya 25 desa yang lolos. Bertambahnya desa dengan status ODF ini adalah hasil peranan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat sendiri, termasuk tenaga sanitarian,” jelasnya.

Ia menambahkan, status desa ODF ditetapkan melalui proses verifikasi yang cukup ketat. Setelah dilakukan cek lapangan oleh tim, selanjutnya desa tersebut baru bisa ditentukan sebagai ODF atau tidak.

Sementara itu, Kasubdit PASD Direktorat Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Eko Saputra menuturkan penambahan jumlah desa ODF di Rembang membuktikan adanya perubahan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat.

“Deklarasi ini akan menjadi momentum perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat. Kami memberikan aspirasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat,” ujar dia.

Tahun ini, Pemkab Rembang telah menggelontorkan dana sebesar Rp 75 juta per tahun bagi desa yang berhasil menyandang status ODF sebagai wujud keseriusan pembangunan di bidang kesehatan. Bantuan diperuntukan  pengembangan sarana sanitasi masyarakat. Jumlah bantuan tersebut meningkat Rp 25 juta dari bantuan sebelumnya.

Ke 25 desa yang hari ini secara resmi berstatus desa ODF adalah  desa Cabean dari Kecamatan Bulu, desa Rukem dari Kecamatan Sulang, Sumbermulyo dan Rendeng dari kecamatan Sale, desa Bamban, Pragen, Megal, Mlawat dari Kecamatan Pamotan. Desa Sampung dari Kecamatan Sarang, desa Sendang, Watupecah, Sudan, Kecamatan, Sendangmulyo dari Kragan. Desa Candimulyo dari Kecamatan Sedan. Desa Weton, Kumendung,  Punjulharjo, Tlogomojo dari Kecamatan Rembang. Sementara itu dari Kecamatan Pancur desa Criwik dan Punggurharjo, dari Kecamatan Sumber desa Megulung, Kedungtulup, dan dari Kecamtan Gunem yakni desa Sendangmulyo

Exit mobile version