Pemerintah Kabupaten Rembang

4 Syarat Untuk Kedai Pemilu

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang membuka Kedai Pemilu di Kantor KPU, Jalan Pemuda Rembang, Kamis (15/09/). Keberadaan Kedai Pemilu ini, diharapkan dapat memberikan edukasi terhadap warga, baik itu mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Pembukaan Kedai Pemilu ini dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto SE dan disaksikan para tamu undangan, mulai dari pelajar, tokoh masyarakat hingga perwakilan partai politik yang ada di Rembang.

Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto mengatakan, keberadaan Kedai Pemilu tersebut bisa menjadi wadah pembelajaran bagi warga Rembang. “Sebab di dalam Kedai Pemilu ini, nantinya ada perlengkapan yang modern berupa audio visual, dan nantinya bisa diputar mengenai sejarah pemilu, tata cara memilih atau video pemilu. Sehingga gambaran tentang pemilu bisa dipahami masyarakat luas. Khususnya bagi pemilih pemula,” kata Bayu.

Wabup juga berharap, Kedai Pemilu tersebut, nantinya bisa dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Supaya tempat ini bisa dikunjungi warga Rembang setiap saat. “Untuk Kedai Pemilu itu harus ada beberapa poin yang disiapkan. Di antaranya ialah ruang audio visual atau fasilitas pemutar pemilu, ruang pameran pemilu, baik itu berupa banner pemilu maupun informasi lainnya. Selain itu harus ada ruang diskusi, supaya warga Rembang yang menyambangi tempat ini bisa berdiskusi terkait pemilu. Kemudian juga harus ada ruang simulasi atau ruang praktik dalam menjalankan kegiatan pemilu. Baik itu cara mencoblos, mencontreng dan lainnya,” terangnya.

Dia menambahkan, selain empat poin tersebut, yang tak kalah penting yakni website untuk Kedai Pemilu.”Supaya setiap warga Rembang bisa mengakses melalui internet apa itu Kedai Pemilu. Sehingga, apa yang disediakan tentang pendidikan pemilu di Kedai Pemilu ini bisa diakses,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang Minanus Suud mengklaim tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2014 lalu terjadi peningkatan sebanyak 5 persen.

“Secara keseluruhan, jumlah penduduk Rembang sekitar 612 ribu, dan yang sudah mempunyai hak pilih ada sekitar 479 ribu. Nah, pada pemilu 5 tahun silam, warga yang mempunyai hak pilih dan menggunakan hak pilihnya kurang dari target 400 ribu. Namun ketika pemilu tahun 2014 silam, warga yang menggunakan hak pilihnya bisa meningkat sekitar 5 persen,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan jumlah partisipasi pemilih tersebut tidak lepas dari sosialisasi yang dilakukan pihak KPU terhadap masyarakat. Sehingga, hal itu dapat memberikan edukasi terhadap pemilih untuk tidak golput.

Sementara itu, terkait pembukaan Kedai Pemilu, dirinya mengatakan, jika hal itu mengacu pada surat edaran KPU pusat tentang pemberian edukasi terhadap masyarakat mengenai pentingnya pemilu. “Keberadaan Kedai Pemilu ini mengacu pada surat edaran KPU Nomor 220/KPU/VI/2016 dan 339/KPU/VI/2016 tentang Edukasi Masyarakat Terhadap Pentingnya Pemilu,” ujarnya.

 

Dirinya berharap, dengan keberadaan Kedai Pemilu ini, nantinya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemilu. Sehingga, ke depan, partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu, pemilukada, bisa meningkat lagi.

Exit mobile version