Ada tiga hal penting yang harus diperhatikan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia atau yang disebut KORPRI. Yang pertama KORPRI sebagai pamong praja mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, kedua KORPRI jangan sampai Korupsi dan “Ngapusi”, selanjutnya yang ketiga KORPRI harus netral.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz saat membuka Muskab KORPRI Kabupaten Rembang di di lantai IV Kantor Setda Rembang, Senin (18/5/2015).
Pihaknya yakin bila garis-garis diatas dipenuhi, bisa menjadikan bangsa Indonesia lebih bermartabat dan memenuhi apa yang di inginkan rakyatnya. Tiga hal tersebut juga menjadi kunci di dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.
Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan dalam menjalankan tugas pokok butuh sarana pendukung, salah satunya bagaimana bisa saling berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik.
“Kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kita tidak boleh melaksanakan tugas tanpa koordinasi dan komunikasi. Dari sinilah kita bisa memastikan bisa bekerja dengan baik.”ujarnya
Berasal dari berbagai bidang dan keahlian yang berbeda menjadi salah satu alasan pentingnya sebuah koordinasi. Koordinasi dan komunikasi juga harus proporsional, jangan sampai kita tidak berkomunikasi dengan pihak yang terkait. Ini akan menjadi kunci suatu pekerjaan akan lebih baik.
Abdul Hafidz juga mengkhawatirkan tanpa ada koordinasi dan komunikasi kepada pihak terkait bisa menimbulkan permasalahan yang berujung ke masalah hukum. Hal tersebut perlu dihindari
Sementara itu Kabid Organisasi dan Kelembagaan KORPRI Provinsi Jawa Tengah, Sudaryanto saat membacakan sambutan Ketua Dewan KORPRI Jawa Tengah Sri Puryono mengajak KORPRI untuk menumbuhkan semangat gotong royong dan kerja keras dalam mencapai visi Provinsi Jawa Tengah 2013-2018 yakni menuju Jawa Tengah yang sejahtera dan berdikari, mboten korupsi dan mboten ngapusi.
“Kita harus membangun kinerja PNS yang semakin profesional. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan kinerja KORPRI baik secara internal meningkatkan kesejahteraan anggota maupun eksternal dengan meningkatkan peran nyata masyarakat dalam pembangunan.”ujarnya
Dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Tengah yang sejahtera, mandiri dan berdayasaing tinggi memerlukan dukungan semua pihak termasuk dukungan KORPRI di Kabupaten Rembang.
Ketua Pengurus KORPRI Kabupaten Rembang, Hamzah Fatoni, SH. Mkn Untuk merefresh kepengurusan KORPRI, karena pengurus telah banyak yang memasuki masa pensiun. Sehingga dari kepengurusan KORPRI yang ada hampir 97% memasuki masa pensiun, sehingga tepat kegiatan ini untuk memilih pengurus periode 2015- 2020.
“Harapan kami ditangan kepengurusan yang baruKorpri dapat memiliki agenda-agenda penting dan akan lebih banyak untuk pengabdian menjadi bagian pilar aparatur sipil negara (ASN). Karena dengan terbitnya UU ASN ini nanti akan lebih banyak penyesuaian-penyesuaian mengenai fungsi dan kedudukan KORPRI di lingkup pemerintah Kabupaten Rembang.” terangnya