Pemerintah Kabupaten Rembang

Agar UU Desa Berjalan Maksimal, Aparatur Pemdes Digembleng

Puluhan aparatur pemerintahan desa, yang terdiri atas Sekretaris Desa, Bendahara dan Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa se Kecamatan Kragan untuk meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan di desa. Selama dua hari, dari 23 -24 November 2015  di aula kecamatan Kragan mereka mendapatkan materi dari pihak-pihak yang ahli dalam bidangnya, seperti dari BPKP Pelatihan Provinsi Jawa Tengah hingga Kejaksaan Negeri Rembang.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat BPMPKB Rembang, Slamet Haryanto menjelaskan pelatihan tersebut memang menjadi tuntutan ketika UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan peraturan pelaksanaannya ditetapkan. Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa terus ditingkat untuk menjamin pelaksanaan UU desa berjalan maksimal.

“Harapannya setelah pelatihan ini peserta memahami kebijakan Pemkab Rembang dalam implementasi UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, memahami UU tindak Pidana Korupsi, memahami SIMDA Keuangan desa, memahami manajemen pemerintahan desa, terampil dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, memahami perpajakan dalam pengelolaan keuangan desa, terampil dalam pengelolaan keuangan desa, terampil menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa di desa sesuai dengan peraturan yang ada, memahami pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai UU tentang desa.”ujarnya

Sementara itu Penjabat Bupati Rembang, Suko Mardiono mengingatkan bahwa uang ratusan juta tersebut berasal dari masyarakat dan untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini Aparatur desa yang dipercaya untuk mengelolanya dengan baik.

Pj Bupati menyadari sering kali peraturan dari pemerintah berubah-ubah. Pemerintah masih menganggap kompetensi Sumber Daya Manusia di semua desa sama, padahal SDM tiap desa berbeda.

“Masyarakat desa yang ada di Jawa Tengah , Pulau Jawa dengan yang ada di pulau Jawa. Nampaknya dari pemerintah di gebyah uyah aturannya seperti.Tentunya tidak semua bisa melaksanakan.”ujarnya

Perangkat desa sebagai ujung tombak dari pemerintah yang paling pertama menghadapi masyarakat sangat dituntut keberhasilannya. Karena keberhasilan Pemerintah Pusat tidak terlepas dari keberhasilan desa dalam mengimplementasikan program pusat di desa.

 

“Untuk itu keterbatasan SDM kita, dengan adanya kegiatan ini kita perbaiki secara bertahap agar ke depan dalam pengelolaan dana desa menjadi baik, dan tepat sasaran.”tandasnya 

Exit mobile version