Pemerintah Kabupaten Rembang

Alokasikan 80 Milyar untuk Desa

Tahun depan Pemerintah Kabupaten Rembang mengalokasikan anggaran 80 milyar dari APBD untuk Desa se-Kabupaten Rembang sehingga jika di wilayah Kabupaten Rembang ada 287 Desa maka tiap desa akan mendapatkan dana rata-rata Rp 250 juta – Rp 270 juta. Hal tersebut diungkapkan Plt Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dalam kegiatan dinamika pembangunan di Pendapa Kecamatan Sluke, selasa (28/10).

Lebih lanjut Plt Bupati mengatakan anggaran tersebut belum termasuk anggaran khusus desa pengalihan dari anggaran PNPM yang jika dirata-rata tiap desa menerima Rp 125 juta. Sehingga tahun depan setiap desa diperkirakan mendapatkan anggaran rata-rata Rp 400 juta. Namun demikian anggaran tersebut diberikan berdasarkan kriteria antara lain jumlah penduduk, luas wilayah dan tingkat kemiskinan sehingga besaran dana yang diterima tiap desa berbeda.

“Dulu tiap desa menerima Alokasi Dana Desa (ADD) sekitar Rp 60 juta sekarang berlipat sehingga rawan oleh karena itu digunakan sesuai aturan,” kata Plt Bupati.

Plt Bupati mengakui tahun 2015 mendatang pelaksanaan UU no 6 tahun 2014 tentang desa belum bisa maksimal karena Pemkab masih menunggu peraturan – peraturan baru turunan dari UU tersebut diterbitkan selain PP no 43 dan 60 tahun 2014.

Namun demikian Plt Bupati optimis peraturan-peraturan tersebut akan tuntas tahun 2014 termasuk perda turunan UU tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil ketua DPRD Kabupaten Rembang H. Gunasih SE, kepala SKPD se-Kabupaten Rembang, tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Kecamatan Sluke.

Exit mobile version