Pemerintah Kabupaten Rembang

Alokasikan Setengah Triliun Untuk Pendidikan

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Rembang mengalokasikan Rp.556,5 milyar untuk pendidikan. Hal itu disampaikan oleh Plt. Bupati Rembang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)tentang APBD di gedung DPRD, Senin (10/11/2014).
Nominal tersebut 40,18 persen dari total belanja daerah pada tahun 2015 mendatang. Total anggaran belanja daerah direncanakan Rp. 1,38 triliun. Sementara itu untuk pendapatan daerah pada tahun 2015 mendatang, Plt. Bupati menyebut target mencapai  Rp. 1,28 triliun.
Menurut Plt.Bupati pada rancangan APBD tahun 2015 terdapat defisit Rp.95,6 milyar lebih,kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah. Sehingga pada Rancangan APBD tahun 2015 menjadi balance.
Sedangkan pendapatan daerah yang merupakan bantuan keuangan provinsi, belanja kegiatannya belum dapat dicantumkan. Karena hingga saat ini belum ada penetapan dari Pemprov.
“Kami berharap supaya pembahasan Raperda dibahas DPRD secara mendalam, obyektif dan berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga APBD Kabupaten Rembang tahun 2015 ini dapat ditetapkan sesuai tahapan penganggaran dan dapat dipertanggung jawabkan.”tandasnya
Exit mobile version