Pemerintah Kabupaten Rembang

Anak Adalah Aset Bangsa Yang Harus Dilindungi

Anak adalah aset bangsa dan merupakan basis utama untuk membentuk generasi dalam memetakan daya kompetitif sosial politik bangsa dimasa mendatang. Jika ada anak mengalami kekerasan maka bangsa tersebut terancam gagal, namun sebaliknya jika anak cerdas maka disitulah negara dinilai berhasil.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz saat acara advokasi dan sosialisasi pedoman penyelenggaraan perlindungan anak kepada SKPD dan stakeholder terkait di lantai IV kantor Setda Rembang, Senin (23/2/2015).

Plt. Bupati mengatakan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik orang tua, masyarakat dan pemerintah. Sehingga semua pihak harus duduk satu meja dan mengawal perundang-undangan yang ada. 

Untuk mewujudkan Kabupaten Rembang bebas dari kekerasan terhadap anak bukan hal yang mudah  dan membutuhkan proses. Sudah banyak kegiatan dengan menerapkan prinsip kepentingan perlindungan anak dilaksanakan.

“Pemkab  selalu mengintegrasikan perlindungan hak anak ke dalam setiap pembangunan, mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pemantauan evaluasi berbagai peraturan perundang-undangan kebijakan.”terangnya

Menurut data yang disampaikan Plt. Bupati, kekerasan terhadap anak pada 2011 ada 22 kasus, tahun 2012 ada 20 kasus, 2013 ada 9 kasus dan tahun 2014 ada 8 kasus. Sedangkan kekerasan terhadap perempuan pada 2011 yang terdata ada 18 kasus, 2012 ada 15 kasus, 2013 ada 9 kasus dan 2014 ada 4 kasus.

Sementara itu Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) BPMPKB Kabupaten Rembang Rusmiati selaku panitia mengatakan sosialisasi ini diikuti oleh180 orang dari SKPD, Muspika, Instansi, lembaga dan unsur organisasi wanita dan Ormas.

“Tujuannya untuk mensosilisasikan dan meningkatkan pemahaman dalam rangka pengimplementasian pedoman penyelenggraan perlindungan anak dikabupaten Rembang.”ungkapnya

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi yang terkait dengan perlindungan anak dari beberapa nara sumber seperti dari BP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Kasubid Perlindungan Anak, Dra. Diana Susilowati, Yayasan Setara, KPA BGA 2 Provinsi Jawa Tengah, Asisten Pemerintahan Sekda Rembang, Drs. Subakti dan Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Eko Adi Pramono.

Exit mobile version