Pemerintah Kabupaten Rembang

Anak Tidak Boleh Dieksploitasi

 

Anak tidak boleh dieksploitasi untuk mencari uang. Hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran pidana.

Hal tersebut disampaikan Bupati Rembang,H.Abdul Hafidz saat memberikan sambutan diacara pengukuhan forum anak kecamatan se kabupaten Rembang di aula Hotel Puri Rembang,Rabu (9/11/2016) malam.

Menurutnya anak berhak dan harus memiliki cita-cita yang tinggi  Dan anak harus diberi pendidikan yang mengarah pada cita-citanya.

Sesuai amanat Undang-undang mulai sejak dalam kandungan sampai usia 18 tahun, anak sudah memiliki hak untuk dilindungi. Perlindungan tersebut dilakukan oleh orang tua, masyarakat, pemerintah atau negara.

Anak harus memahami hak-haknya. Jika merasa diganggu hak-haknya maka anak bisa memperjuangkannya. 

“Termasuk ketika orang tuanya ingin mempekerjakannya. Anak bisa menjawab pak ibu saya ini belum saatnya dipekerjakan, tapi jangan kasar jangan bapak ibu ya. Jika sifatnya membantu tidak apa-apa, tapi apabila aifatnya memaksa,maka anak berhak menjawab,”tuturnya.

Lebih lanjut Bupati mencontohkan kegiatan operasi ketertiban di Sulang,ditemukan warung kopi mempekerjakan anak dibawah umur. Pihaknya meminta pemilik warkop untuk memulangkannya,jika menolak maka akan dilaporkan ke aparat keamanan.

Untuk memenuhi hak-hak anak perlu adanya penguatan kelembagaan. Terkait hal itu,Pemkab mendorong penguatan Forum Anak di Rembang dengan pengukuhan tingkat kecamatan dan pengurus kabupaten.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Rembang Dwi Wahyuni Hariyati  mengatakan sudah banyak desa ramah anak di wilayah kabupaten Rembang. Unsur di dalamnya ada Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) dan Forum Anak Desa.

“Dengan adanya Dana Desa,setiap desa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan desa ramah anak. Kita dorong setiap desa membentuk forum anak,karena belum semua desa ada,”ujarnya.

Di Forum Anak ini,mereka diajari untuk bisa mengambil peran dalam pembangunan di desanya masing-masing. Berani menyuarakan hak-hak anak dan terlibat aktif dalam proses-proses yang ada di desa.

Setelah dikukuhkan Forum anak yang diketuai oleh Meria Prianti asal desa Sanetan Sluke itu akan menyusun program kerja, misalnya pencegahan pernikahan anak usia dini, dengan konseling remaja.Pemkab dalam hal ini mendampingi dan mendukung melalui anggaran.

Exit mobile version