Untuk mengantisipasi kerawanan gangguan keamanan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 30 November mendatang, Lembaga Instansi vertikal menggelar sarasehan di pendopo museum RA.Kartini, Kamis (22/9). Dalam pertemuan tersebut hadir Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, Dandim 0720 Rembang, Letkol Inf Darmawan Setiady, Kapolres Rembang AKBP Sugiarto, Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Bambang Sucipto, SH,MH, Ketua Kejaksaan Negeri Rembang Nur Rohman dan Wakil Ketua DPRD Gunasih.
Bupati dalam sambutannya mengatakan dengan adanya peraturan terkait Pilkades yang baru memang perubahan. Baik dari segi waktu yang akhirnya molor sampai potensi konflik misalnya tentang syarat calon Kades boleh berasal dari luar desa. Untuk itu keamanan patut menjadi perhatian bersama.
Dalam hal keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Bupati akan menggalakkan kegiatan Poskamling di desa-desa, para Camat sudah dihimbau terkait hal itu. Bahkan jika diperlukan Bupati bersama dengan Kapolres dan Dandim hadir pada operasi malam di desa-desa.
“Jadwalnya nanti dikoordinir Muspika. Biar kelihatan pemimpin tidak hanya bicara di kabupaten tapi juga di desa-desa. Harapannya agar bisa konek antara apa pemimpin dan masyarakatnya,”tuturnya.
Dandim mengatakan dalam Pilkades TNI memback up tugas kepolisian terlebih jumlah personel Polri juga terbatas. Karena dalam hajatan demokrasi di desa ini menurut analisa rawan terjadi konflik.
“Kerawanan ini sering terjadi karena rendahnya keikhlasan dan pemahaman para calon kepala desa. Terlebih jika ada hal yang dirasa tidak sesuai,”ujarnya di hadapan para peserta yang terdiri dari anggota TNI,Polri, Kepala Desa dan Camat.
Kegiatan yang dimotori Polres Rembang ini sangat diapresiasi. Karena meskipun pilkades dilaksanakan 30 November namun jika sudah dipersiapkan jauh –jauh hari akan lebih baik.
Akan melaksanakan gelar kekuatan di masing-masing koramil . Yang menunjukkan kesiapan TNI-Polri siap untuk mengawal Pilkades serentak.
Senada dengan Dandim, Kapolres Rembang, AKBP Sugiarto menyebutkan Pilkades merupakan proses pemilihan demokrasi yang nyata dan memiliki hubungan emosional yang sangat dekat masyarakat sehingga membawa potensi konflik yang lebih tinggi. Maka keberadaan TNI/Polri akan mencegah potensi konflik itu sedini mungkin.
“Tugas Kepolisian tentang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tanpa ada dukungan dan peran serta masyarakat maka tidak akan bisa berjalan tugas tugas polri. Polres Rembang akan membuat surat kesepakatan antara tim sukes, para calon dan akan menindak tegas setiap ada permasalahan dalam pelaksanaan Pilkades,”tandasnya.