Pemerintah Kabupaten Rembang

Bank Jateng Bantu Bedah 49 Rumah Tidak Layak Huni

Berdasarkan data di Kabupaten Rembang terdapat 163 ribu rumah tangga yang menghuni 146 ribu rumah. 23 ribu rumah tersebut masuk kategori rumah tidak layak huni. Dalam dua tahun terakhir setiap tahun 2200 rumah yang mendapat bantuan untuk pemugaran.

“Butuh waktu 11 tahun untuk menyelesaikan masalah rumah tak layak huni di Rembang jika hanya mengandalkan dana dari pemerintah,” ujar Plt Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dalam kegiatan penyerahan bantuan CSR Bank Jateng Rehab 48 Rumah Tidak Layak Huni di gedung hjau, komplek rumah dinas wakil bupati rembang, kamis (20/11).

Oleh karena itu Plt Bupati berinisiatif mengajak dunia usaha untuk turut serta membantu program bedah rumah di Kabupaten Rembang. Menurutnya wajib hukumnya bagi dunia usaha yang mengambil keuntungan di Kabupaten Rembang untuk ikut menyukseskan program ini.

Kepada masyarakat penerima bantuan Plt Bupati meminta agar mereka tidak memanas-manasi tetangganya yang belum mendapat bantuan karena program ini berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang H. Hamzah Fatoni SH MKn dalam laporannya mengatakan berdasarkan rekapitulasi sementara terdapat 147 rumah yang mendapat bantuan program bedah rumah dari dunia usaha.

Dunia usaha yang turut membantu antara lain Bank Jateng, BRI Rembang, Perhutani Mantingan, Bank Mega Syari’ah, Bank Mandiri dan KSP Bina Rahardja.

Sementara itu direktur pemasaran Bank Jateng, Agung Siswanto mengatakan CSR diambilkan dari keuntungan Bank Jateng. Total CSR yang disalurkan untuk program bedah rumah ini adalah Rp 367,5 juta. Daerah sasaran program bedah rumah Bank Jateng adalah Desa Sumur Tawang Kecamatan Kragan 10 rumah, Desa Kasreman Kecamatan Rembang 10 rumah, Desa Tambak Agung Kaliori 10 rumah, Desa Sukorejo Sumber 10 rumah dan Desa Bonjor Sarang 9 rumah.

“Bantuan ini adalah salah satu perwujudan visi dari bank jateng yaitu turut membangun Jaw Tengah,” tandas agung.

Exit mobile version