Pemerintah Kabupaten Rembang

Bukber Forkopimda, Bahas Situasi Terkini dan Penghapusan Lima Perda

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) kabupaten Rembang bersama Jajaran Kepala SKPD buka bersama di rumah dinas Wakil Bupati, Jum’at (24/6) sore. Sebelum bukber Forkopimda saling memberikan informasi terkait kewenangannya masing-masing.

 

Buka bersama ini merupakan ide pribadi dari Bupati. Harapannya para pimpinan SKPD bisa mengetahui informasi -informasi dari anggota Forkopimda.

 

Menurutnya Kepala SKPD tidak hanya bertanggung jawab terhadap bidang yang diampunya. Tetapi juga mengetahui perkembangan yang terjadi diluar wilayah bidang kerjanya.

 

“Seperti informasi yang disampaikan Wakapolres tentang narkoba dan Ketua Pengadilan Agama tentang perceraian. Bapak ibu sebagai tokoh masyarakat bisa melanjutkan informasi tersebut kepada masyarakat luas, itu salah satu tujuannya.”

 

Bupati juga menyampaikan tentang penghapusan lima Perda oleh Pemerintah Pusat. Salah satunya penghapusan Perda tentang pajak daerah, yang berdampak daerah tidak memiliki pendapatan daerah.

 

“Potensi laut kita dengan Undang-undang nomor 23 sudah dilimpahkan ke provinsi,begitu juga tambang. Pajak daerah juga akan dilimpahkan.Ya sudah kita lumpuh ini,”ungkapnya

 

Perlu ada kajian mendalam guna menyikapi perubahan-perubahan tersebut. Bagaimana menembukan solusi agar Rembang bisa terus hidup dan terus maju. Oleh karena itu kebersamaan, koordinasi, komunikasi baik antara instansi horisontal dan vertikal mutlak untuk diwujudkan.

 

Lima Perda yang diminta dibatalkan antara lain Perda Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penggantian Biaya Cetak Dokumen Kependudukan dan Akta Catatan Sipil.

 

Selain itu, juga Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, serta Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

“Begitu juga perikanan TPI sesuai sosialisasi dari pemerintah provinsi akan dikelola oleh provinsi.maka kita harus cari sosulinya,”tandasnya

Exit mobile version