Bupati Rembang H.Abdul Hafidz melaunching Program Yes I Do di hotel Fave,Rabu (23/11/2016). Program yang akan fokus menangani pernikahan anak, kehamilan remaja dan sunat perempuan ini akan dilaksanakan di kabupaten Rembang dengan kerjasama Plan Internasional Indonesia,Lembaga Perlindungan Anak Rembang (LPAR).
Bupati dalam kesempatan itu menuturkan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua saja. Tetapi negara juga memiliki kewajiban untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi mulai akte kelahiran,pendidikan dan kesehatannya.
“Program Yes I Do ini akan sangat membantu bagi kesuksesan perlindungan anak di Rembang. Sebelumnya Pemkab Rembang mulai tahun 2012-2013 sudah membebaskan segala bentuk yang berkaitan dengan kepentingan anak seperti akte kelahiran. Bahkan 2006 Pemkab sudah menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP sebelum tahun 2008 Pemerintah Pusat menggratiskan,”ungkapnya.
Bupati berharap kepada LPAR dan Plan sebagai pelopor perlindungan anak harus terus didukung. Pihaknya akan berupaya mendorong pemerintah desa ikut berperan dan mendukung keberadaan KPAD. Pasalnya desa memiliki peran strategis,terlebih dengan gelontoran anggaran besar dari pemerintah.
Ketua LPAR Sopyan menyebutkan empat desa yang menjadi sasaran Program Yes I Do. Desa Woro dan Sendamulyo kecamatan Kragan, desa Menoro dan desa Mojosari Kecamatan Sedan.
“Hasil surve yang kita lakukan terkait dengan isu pernikahan anak,pemenuhan hak anak dan perlindungan anak masih rendah.maka kita akan dampingi sampai itu terwujud.”
Satu desa nantinya ada tiga pendamping. Dengan koordinator dari LPAR kemudian,dibantu dari Aliansi Remaja Independen dan PKBI.
Sementara Ketua Plan Internasional Indonesia Amrullah menegaskan bahwa desa berperan besar dalam kesuksesan program ini. Karena sumber permasalahan seperti pernikahan dini ada di desa-desa.
Masyarakat harus sadar bahwa pernikahan dini akan menimbulkan dampak yang cukup banyak. Seperti kemungkinan perceraian muda karena mempelai masih belum dewasa secara pemikiran, belum mampu berumah tangga dan mudah mendapat gangguan dari pihak ketiga.