Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Rembang Menolak Panti Jompo

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz menolak berdirinya panti jompo karena hal ini sama dengan mengartikan orang tua sudah tidak bisa berkontribusi padahal Allah tidak mencabut sedikitpun hak dan kewajiban orang tua dibandingkan ketika masih muda.

Hal tersebut di utarakan Bupati Rembang saat pengukuhan pengurus cabang Ikatan Purnakaryawan Pendidikan Kebudayaan (IPPK) Kabupaten Rembang di Lantai II kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, sabtu (2/5).

Menurut Bupati pendapatnya tersebut telah dituangkan dalam bentuk skripsi lansia dan anak durhaka serta telah diuji. Hal tersebut dilandasi kekhawatiran di era teknologi yang semakin maju ada anggapan orang tua sudah tidak produktif, tidak perlu dikasihani bahkan yang paling ekstrim disingkirkan.

Oleh karena itu Bupati memberikan dukungan berdirinya IPPK karena hal tersebut merupakan bentuk lain dari kontribusi para purnakaryawan.

“Tidak harus secara formal tapi jika dapat berkontribusi dipendidikan non formal itu luar biasa,” jelas Bupati.

  Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi terhadap bangsa dan Negara tanpa memandang usia.

Sementara itu ketua pengurus daerah IPPK Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Sudharto, MA mengatakan IPPK sudah ada sejak tahun 1974 namun saat otonomi daerah aktivitasnya mulai menurun dan kini mulai digalakkan kembali. Saat ini di Jawa Tengah sudah ada 31 Cabang IPPK Kabupaten/Kota. Sedangkan yang memiliki koordinator sampai ketingkat kecamatan baru dua kabupaten yakni Rembang dan Karanganyar.

Pria yang pernah mencalonkan diri menjadi wakil gubernur jawa tengah itu mengatakan IPPK tidak mempunyai target apapun murni sebagai ajang silaturahmi purnakaryawan dinas pendidikan dan kebudayaan.

Dalam pelantikan tersebut Sudirman mantan Kepala Bidang Industri pada Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Rembang didapuk memimpin IPPK selama lima tahun mendatang.

Exit mobile version