Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Rembang Menyarankan Agar Narapidana Dibimbing Mengaji

Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:”Table Normal”; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:””; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz menyarankan agar narapidana dibimbing agar bisa mengaji Al-Qur’an. Sehingga program yang digagas oleh kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rembang, Suyatno bahwa program warga binaan bisa sholat bisa semakin lengkap.

“Parameternya sudah bagus yaitu bisa sholat. Usulan kami lebih baik lagi ditambah mengaji, mengaji bareng tentang keagamaan, tata cara beribadah dan nanti ada membaca Al-Qur’an dengan fasih. Syukur-syukur ada narapidana ada yang bisa hafal Al-Qur’an.”

Terkait hal itu, Bupati siap memfasilitasi, bahkan jika ada diundang dan ada waktu dirinya siap tampil untuk mengajar. Jika wacana itu terlaksana bahkan benar-benar ada yang hafal AL-Qur’an tentu akan menjadi rekor.

Sebelumnya Kepala Rutan Kelas IIB Rembang, Suyatno saat acara pemberian remisi kepada narapidana di rutan, Rabu (17/8) mengungkapkan pihaknya telah menjalankan program semacam pondok pesantren di rutan yang dipimpinnya. Dan salah satu persyaratan narapidana mendapat remisi harus bisa sholat.

“Ternyata belum semua narapidana di sini hafal bacaan sholat. Sehingga kami berupaya bagaimana warga binaan di sini paling tidak bisa sholat,”tandasnya.

Exit mobile version