Pemerintah Kabupaten Rembang

Bupati Rembang Pamit

Tidak hanya digunakan untuk sosialisasi pencairan dana desa, Safari Ramadhan Rembang tahun ini digunakan oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz untuk pamitan kepada masyarakat Rembang.

Saat di Kecamatan Kragan, sabtu (27/6) Bupati Rembang “dipaksa” untuk memimpin sholat jamaah isya’ yang diteruskan sholat tarawih di Masjid Al Islah. Setelah menjadi imam sholat Bupati memberikan tausiyah terkait datangnya bulan Ramadhan.

Bupati mengutip hadist Nabi SAW “Barangsiapa yang senang dengan datangnya bulan Ramadhan (karena iman dan Allah), maka diharamkan jasadnya masuk ke dalam api neraka.”

Usai memberikan tausiyah Bupati mengatakan bahwa masa jabatannya sebagai Bupati Rembang akan usai tanggal 20 Juli 2015 mendatang atau tanggal 3 Syawal untuk itu Bupati meminta maaf atas kepemimpinannya selama lima tahun jika ada kesalahan dan kekurangan.

“Ketika awal menjabat datang, saat akhir jabatan juga harus datang,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga memberikan tali asih kepada masjid dari kantong pribadi. Bupati meminta maaf tidak bisa memberikan bantuan atau hibah kepada mushola ataupun masjid dari APBD Pemerintah Kabupaten karena berdasarkan aturan baru bahwa hibah hanya bisa diberikan kepada kelompok yang memiliki badan hukum.

Terkait dana desa, Bupati mengatakan tidak bisa cair serentak seluruhnya, karena dari pemerintah pusat dana turun tidak serentak tapi secara bertahap, minimal untuk Dana Alokasi Umum (DAU) bisa dicairkan sebelum lebaran.

Exit mobile version