Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik yang diterima Pemkab Rembang bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Rembang tahun 2015 masih tinggi yakni dikisaran 19,28% padahal target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dibawah kepimpinan H. Abdul Hafidz dan Bayu Andriyanto angka kemiskinan pada tahun 2021 ditarget menjadi 11.55%.
Target kinerja tersebut menurut Kabid Kepala Bidang Pemsosbud Bappeda Kabupaten Rembang Sri Wahyuni saat kegiatan rapat evaluasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) Kabupaten Rembang di aula Bappeda Rembang, kamis (3/11) merupakan pekerjaan berat dan penuh tantangan untuk dapat menurunkan angka kemiskinan secara progresif setiap tahun
“Membutuhkan komitmen dan kerja keras seluruh instansi teknis di Kabupaten Rembang untuk mengalokasikan program kegiatan yang tepat sasaran di wilayah prioritas 1,”
Menurut Yuni Program penanggulangan kemiskinan masih menghadapi berbagai permasalahan dalam implementasinya. Permasalahan – permasalahan tersebut bila tidak ditangani dengan baik akan menghambat efektifitas penurunan laju pengurangan angka kemiskinan.
Dari hasil monitoring dan evaluasi penerima manfaat Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Desa Prioritas Kemiskinan selama 5 tahun terakhir, hanya 7 desa (17,5%) yang mendapatkan kegiatan pronangkis. Sasaran lokasi kegiatan perangkat daerah belum memperhatikan lokasi prioritas 1 kemiskinan (Zona Merah)
Kegiatan sektoral pronangkis, sebagian besar bukan merupakan rumah tangga/individu miskin. Perangkat daerah belum memanfaatkan data base PBDT/DT PPFM untuk intervensi penanganan kemiskinan.
Dalam pelaksanaannya hampir sebagian kegiatan (44,44%) dari sampling, tidak ada aktifitas lanjutan, dan 25,92% berjalan tapi sulit untuk berkembang. Artinya bahwa 70,36 % outcome kegiatan tidak tercapai sehingga tidak ada dampak peningkatan ekonomi (pengurangan penduduk miskin). Hanya 29,62 % kegiatan yang berjalan dan menguntungkan. Keberhasilan ini karena sudah ada embrio usaha sebelumnya.
Yuni mengungkapkan kendala dan permasalahan rendahnya capaian kegiatan adalah Data penerima manfaat program kegiatan belum tepat sasaran (tidak memperhatikan DT PPFM). Belum semua perangkat daerah menyusun dan merencanakan program kegiatan kemiskinan sesuai tupoksinya. Keberlangsungan program kegiatan rendah karena kurangnya tenaga fungsional /pendamping kegiatan. Kegagalan kegiatan diantaranya disebabkan oleh : Penyaluran bantuan program terlambat tidak sesuai timing/waktu yang tepat sehingga dimungkinkan kurang berhasil. Pengaruh faktor alam tidak mendukung, cuaca yang tidak menentu menyebabkan petani 3 musim berturut-turut gagal panen berdampak pada macetnya jasa simpan pinjam program PUAP. Pengairan di lahan pertanian belum memadai, air tidak terdistribusi merata akibat minimnya sarana dan prasarana chek dam (2x penganggaran tahun 2015-2016 gagal dilaksanakan).
Sementara itu untuk kendala internal adalah usaha merupakan usaha perseorangan, bila berkembang baru melibatkan tenaga sekitar; kesulitan mengembangkan usaha ekonomi produktif secara berkelompok; kelompok belum terampil pasca pelatihan (masih pelatihan tingkat dasar) namun pasif, tidak mengakses pelatihan lanjutan; kemampuan managerial usaha sangat rendah, belum ada pengelolaan manajemen usaha (pembiayaan usaha tidak dikalkulasi dan dibukukan); pemasaran produk masih terbatas ditingkat lokal; produk belum mampu bersaing di pasar; kesulitan mengembangkan wirausaha, dikarenakan rendahnya minat SDM untuk menekuni usaha paska pelatihan; Kesulitan permodalan bagi masyarakat untuk memulai usaha (dana UPK bergulirannya membutuhkan waktu).
Oleh karena itu pihaknya merekomendasikan Perencanaan kegiatan mengacu pada data penerima dan lokasi sasaran kemiskinan. Peningkatan pendampingan, penyuluhan dan pembinaan teknis berkelanjutan dari PD terkait; Tersedianya tenaga pendamping yang mempunyai keahlian sesuai bidangnya untuk mengembangkan kegiatan pemberdayaan ekonomi produktif masyarakat; memberikan peluang dan jaminan bagi tenaga fungsional yang ada untuk mengembangkan karier sesuai kompetensinya; perlunya membangun channeling/kemitraan dengan stakeholder terkait, dunia usaha, program pemberdayaan lain, serta lembaga keuangan; penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas bagi pengusaha pemula dalam pengelolaan usaha ekonomi produktif; pemilihan kegiatan yang tepat sesuai kondisi, potensi wilayah, ada embrio kegiatan dan sesuai kebutuhan pasar, agar pengembangan usaha dan manfaat ekonominya segera dirasakan oleh masyarakat; penyerahan bantuan pertanian disesuaikan dengan kondisi cuaca/iklim (timing yang tepat), agar hasil bisa maksimal. Dibutuhkan kerjasama antar bidang, lintas perangkat daerah dan keterlibatan semua stakeholders dalam penanganan kemiskinan.
Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan program program penanggulangan kemiskinan dari Dinas Pertanian dan Kehutanan, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM.