Pemerintah Kabupaten Rembang

Danlanal Jalin Sinergitas Dengan Berbagai Pihak Terkait Permasalahan Nelayan

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) V Semarang Letkol Laut Elka Setyawan berkunjung ke Kabupaten Rembang, Rabu (25/3/2015) siang. Kedatangannya diterima oleh Plt Bupati Rembang Abdul Hafidz, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Suparman, Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Suyono, Kepala UPP Tanjung Bonang Dodi Sambodo, serta Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung Rembang Sukoco. Kunjungan diterima di ruang rapat Bupati Rembang.

Danlanal mengatakan kedatangannya bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi wilayah Rembang menjelang penegakan larangan cantrang oleh Pemerintah Pusat pada September mendatang. Kunjungannya juga terkait antisipasi terulangnya rusuh saat unjuk rasa nelayan Batang pada nelayan di Rembang.

“Permasalahan di tingkat nelayan saat ini juga tidak hanya terkait penerapan Permen KKP Nomor 2 Tahun 2015 yang memuat larangan alat cantrang saja. Beberapa hal lain yang perlu diperhatikan yakni tentang perizinan dan kapasitas kapal yang sering kali tidak sesuai.”imbuhnya

Ada beberapa saran dari Danlanal untuk Pemkab dan Stakeholder terkait nelayan dan perairan. Diantaranya segera mengadakan forum untuk duduk bersama semua stakeholder yang terkait nelayan guna menemukan jalan keluar terbaik. Kemudian dibukanya kantor pelayanan terpadu yang bisa menangani segala perizinan kapal, sehingga bisa memudahkan nelayan dalam mengurus semua dokumen perkapalan.

“Beberapa waktu yang lalu, kami juga telah mengirimkan surat kepada setiap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan di wilayah Lanal V. Intinya tentang permintaan data terkait sektor perikanan, data tersebut bisa kami gunakan untuk bahan dalam mengambil kebijakan yang terkait ketahanan nelayan dari sisi ekonomi, sosial dan budaya.”ungkapnya

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, dampak penerapan peraturan menteri yang melarang penggunaan cantrang sangat dirasa oleh nelayan di Rembang.

“Pengangguran akibat larangan cantrang rawan dimanfaatkan untuk masuknya paham terlarang seperti ISIS,” katanya.

Kepala PPP Tasikagung Sukoco mengatakan, layanan satu atap untuk menangani segala perizinan kapal sudah bisa dinikmati nelayan mulai 1 April 2015.

“Mulai 1 April nanti, pengurusan surat layak operasi, surat persetujuan berlayar, perizinan kapal, wajib lapor, dan tambat lapor syahbandar, akan dilayani dalam satu gedung.”terangnya 

Dalam kunjungannya sebagai pejabat baru, Danlanal V Semarang menyempatkan diri berkunjung ke Pelabuhan Tanjung Bonang dan PPP Tasikagung. Usai dari kedua tempat tersebut, rombongan melanjutkan kunjungannya ke Juwana Kabupaten Pati.

Exit mobile version