Pemerintah Kabupaten Rembang

DBHCHT 2015 Capai Rp 9,7 M

Kabupaten Rembang termasuk daerah yang mendapatkan kucuran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBCHCT) yang cukup tinggi. Hal tersebut dikarenakan Rembang daerah penghasil tembakau dan daerah industri hasil tembakau.

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz saat sosialisasi ketentuan dibidang cukai Kabupaten Rembang tahun 2015 di Geung Hijau kompleks rumah dinas wakil bupati Rembang memberikan apresiasi kepada PT Sadana karena mampu membuat Rembang menjadi salah satu daerah penghasil tembakau.

Bupati juga meminta kepada satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak ragu-ragu dalam menyerap DBHCHT yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar jatah DBHCHT tahun ini dapat terserap hingga 100 persen. Kami minta kepada masing-masing SKPD pengguna untuk menggunakan dana tersebut dengan baik dan benar,” Kata Bupati

Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Sukandar S.Sos menjelaskan DBHCHT 2015 untuk Kabupaten Rembang mencapai Rp 9,7 miliar, sudah termasuk silpa DBHCHT 2014 yang mencapai Rp Rp 771,9 Juta.

“Penggunaan dana DBHCHT sendiri difokuskan untuk peningkatan kualitas bahan baku sebesar Rp 1,4 M, pembinaan industri Rp 100 juta, pembinaan lingkungan sosial Rp 2,6 M, serta sosialisasi ketentuan di bidang cukai sebesar Rp 1,198 M dan pemberantasan barang kena cukai illegal sebesar Rp 100 juta,” ujar Sukandar

Sisa alokasi DBHCHT tahun 2015 sebesar Rp 4,2 M akan dianggarkan untuk kegiatan DBHCHT pada APBD perubahan Tahun 2015.

“Adapun SKPD pengelola DBHCHT Kabupaten Rembang tahun 2015 meliputi Dinas Pertanian dan Kehutanan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BPMPKB, BKP dan P4K, Kantor Satpol PP, Bagian Tapem, Bagian Humas dan Bagian Administrasi Perekonomian Setda Rembang,” tandas Sukandar. 

Diskusi ketentuan cukai tahun 2015 dipandu moderator Plt Asisten Ekonomi,  Pembangunan dan Kesra Setda Rembang H. Abdullah Zawawi S.Sos MM menghadirkan narasumber dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng, Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus serta dari PT Sadana Arif Nusa.

Exit mobile version