Penjabat Bupati Rembang, Suko Mardiono berharap penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bisa tepat sasaran. Dalam Kegiatan Sosialisasi Ketentuan Di bidang Cukai yang dilaksanakan di aula Lantai IV Kantor Setda Rembang, Senin (30/11).
Untuk hal itu, Pj Bupati meminta para petani tembakau juga diminta untuk memberikan masukan terkait kegiatan cukai yang dilaksanakan oleh Pemkab.
“Penggunaan DBHCHT harus terus di evaluasi, agar semakin besar manfaat yang dirasakan masyarakat dalam mendukung ekonomi kerakyatan. Sehingga keberadaannya bisa mengentaskan kemiskinan, mengurangi angka pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi.”ujarnya
Dalam kesempatan itu, Ia juga menyoroti banyaknya peredaran rokok cukai ilegal di Rembang. Masyarakat diminta ikut berperan aktif dalam pengawasan, tidak hanya bergantung kepada Satpol PP yang selama ini terjadi, karena keberadaannya sangat merugikan negara dan merugikan kesehatan masyarkat karena biasanya tidak mencamtukan komposisi produknya.
Masing-masingSKPD pengelola DBHCHT untuk bisa mereview kegiatan-kegiatan yang terkait pelaksanaan DBHCHT, apakah dari segi administrasi sudah benar atau belum. Masyarakat dapat mengetahui dan memahami pemanfaatan dana ini.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Rembang, Sukandar menyebutkan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada SKPD terkait dan masyarakat tentang pengelolaan DBHCHT agar lebih bermanfaat, tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Forum ini juga menjadi media sharing dan evaluasi pengelolaan dana DBHCHT di kabupaten Rembang.
“Penggunaan DBHCHT tahun 2015, sebesar Rp.9,7 milyar sesuai surat edaran Menteri Keuangan Nomor SE151/MK.07/2010 digunakan untuk lima program. Diantaranya peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemberantasan rokok tanpa cukai atau ilegal.”jelasnya
Dalam Sosialisasi tersebut diikuti oleh SKPD pengelola DBHCHT, Camat, Kasi pemberdayaan masyarakat dan Desa se kabupaten Rembang, Koordinator petugas penyuluh pertanian kecamatan, manajemen Pabrik Rokok, perwakilan kelompok petani tembakau dan pedagang rokok. Sedangkan narasumber yang dihadirkan dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Kudus, PT Sadana Arif Nusa.