Pemerintah Kabupaten Rembang

Dikategorikan Pungli, Pengumpulan Dana PMI Akan Diubah

 
 
Pengumpulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) dibayang-bayangi masuk dalam kategori pungutan liar. Untuk itu ke depan konsep pengumpulan dananya kemungkinan akan diganti berupa sumbangan. Hal itu disampaikan Bupati Rembang H.Abdul Hafidz saat memberikan sambutan penutupan penggalangan bulan dana PMI Rembang tahun 2016 di aula lantai IV Kantor Bupati Rembang,Rabu (11/1/2017). Lebih baik berganti konsep dari pada ke depannya terkena masalah.
 
Bupati mengatakan menurut Ombudsman pengumpulan bulan dana PMI ini termasuk pungutan liar. Pungutan PMI ini termasuk pungutan liar. Terkait hal itu Ombudsman telah mengeluarkan surat edaran.
 
“Oleh karena itu pihaknya selaku Bupati merasa memiliki rasa tanggung jawab untuk operasional PMI. Nanti saya harap untuk ke depan penggalangan dana bersifat sumbangan,”ujar Bupati.
 
Bupati yakin justru dengan mengubah konsep berupa sumbangan nominal yang terkumpul bakal lebih banyak. Dengan bersifat sumbangan maka tidak ada patokan angka maupun waktu. Keyakinannya itu muncul dari pengamatannya selama ada penggalangan dana sosial rata-rata sumbangan seseorang justru diluar prediksinya.
 
“Yang saya prediksi nyumbang seribu malahenyumbang 5ribu. Yang saya prediksi nyimbang 10ribu malah cuma seribu.”
 
Nurani manusia sebagai makhluk yang memiliki rasa kepedulian sosial disinyalir akan memacu donasi untuk dana PMI. Pemkab akan memback up kebutuhan PMI jika ada kekurangan.
 
“InsyaAllah saya besok nyumbang satu juta. Kemarin ditarik 100ribu ya saya 100ribu,kan begitu,”kelakar Bupati.
 
Sebelumnya Ketua Bulan Dana PMI tahun 2016 Kapolres Rembang, AKBP Sugiarto yang dalam kesempatan itu diwakili Wakapolres, Kompol Pranandya Subiyakto mengapreasiasi usaha semua pihak termasuk pengurus PMI dalam usaha pengumpulan bulan dana PMI. Selama bulan September 2016 sampai November dan diperpanjang hingga Desember lalu telah bekerja dan menunjukkan kepedulian terhadap organisasi yang bersifat sosial tersebut.
 
Namun pihaknya ada keraguan di tengah-tengah masa pengumpulan dana itu karena dikategorikan sebagai pungutan liar. Sehingga Wakapolres mengharap adanya arahan dari Bupati agar PMI bisa bergerak optimal.
 
Kabupaten Rembang selama bulan dana PMI 2016 berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp.474.378.000,- . Sedangkan biaya operasional sekitar Rp.23,7 juta, maka penerimaan bersih tahun ini mencapai Rp.450juta lebih.
 
Meskipun belum memenuhi target Rp 500juta ,nominal donasi tersebut jauh meningkat jika dibanding tahun 2015. Bulan dana PMI 2015 hanya Rp. 217 juta lebih, artinya ada kenaikan 118 persen.
 
Hasil Bulan dana PMI Rembang tahun 2016 secara simbolis diserahkan oleh Wakapolres kepada Bupati. Selanjutnya Bupati menyerahkan dana tersebut kepada PMI Rembang yang diwakili oleh Wakil Ketua 2,Suranto untuk digunakan sesuai keperuntukkannya.
 
Dana PMI tersebut nantinya digunakan untuk kegiatan sosial. Diantaranya diberikan kepada korban bencana,seperti kebakaran, tanah longsor,angin puting beliung,tersengat listrik, tersambar petir, banjir dan kecelakaan laut.
Exit mobile version