Pemerintah Kabupaten Rembang

DKP Jateng Kampanye Pemanfaatan Hasil Laut

Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkampanye dan memberikan informasi peraturan pemanfaatan Sumber Daya Kelautan Provinsi Jawa Tengah kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Rembang, Rabu (12/8/2015).

Acara yang digelar di depan halaman kantor Pelabuhan Perikanan  Pantai (PPP) Tasikagung Rembang dihadiri langsung kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng, Ir. Lalu M Syafriadi. Sedangkan tiga narasumber diantaranya koordinator Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, Effendi, SH.MH, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Eko Suwarni dan Kepala UPP Tanjung Bonang, Dodi Simbodo.

Lalu Syafriadi berharap para nelayan dan seluruh stakeholder perikanan kelautan agar bisa mencermati peraturan-peraturan yang terkait bagaimana pemberdayaan sumber daya ini agar berkelanjutan. Karena telah terjadi banyak kerusakan di perairan pesisir termasuk terumbu karang dan mangrove lainnya.

“Kerusakan ekosistem laut secara langsung mempengaruhi hasil tangkapan nelayan. Nelayan yang dulu hanya berlayar satu bulan sekarang harus lebih lama, yang dulu cukup berlayar di beberapa kilo meter dari pantai sekarang harus lebih jauh lagi.”tuturnya

Banyak undang-undang terkait pemanfaatan hasil laut yang belum disepakati bersama, seperti menyangkut larangan transipment, jaring cantrang dan penangkapan kepiting dan lobster.

“Terbitnya sejumlah peraturan terkait terbitnya sejumlah peraturan pemanfaatan sumber daya kelautan tidak untuk  menyengsarakan para nelayan. Tetapi juga demi kesejahteraan dan masa depan nelayan termasuk anak cucu.”tandasnya  kepada peserta yang hadir

Exit mobile version