Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:”Table Normal”; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:””; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
Gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) kecamatan dan Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) belum berfungsi secara optimal. Untuk itu Pemkab Rembang akan mendorong keduanya bisa lebih berdaya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pemsosbud Bappeda Rembang, Sri Wahyuni saat acara sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 28 tahun 2016 tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD KLA) tahun 2016-2020 di aula kantor BAPPEDA Rembang, Rabu (7/9).
Yuni mencontohkan setelah evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh BPMPKB ternyata penganggaran atau perencanaan monitoring di desa ramah anak untuk wilayah kecamatannya masing-masing belum dilaksanakan. Kecamatan sebenarnya bisa juga menganggarkan operasional untuk gugus tugasnya yang ada di kecamatan.
Yuni menambahkan pihaknya juga akan mendorong semua KPAD di seluruh desa ataupun kelurahan bisa berfungsi maksimal. “Karena hasil evaluasi menunjukkan sebagian memang sudah melakukan kegiatan dengan baik, namun sebagian juga belum,”imbuhnya.
Ditargetkan tahun 2020 mendatang, KPAD di seluruh desa maupun kelurahan bisa menjalankan fungsinya secara maksimal . Sehingga desa ramah anak tidak hanya menjadi slogan tetapi benar-benar menjadi desa ramah anak.
Sedangkan untuk kegiatan sosialisasi Perbup tentang RAD KLA yang dihadiri beberapa SKPD dan Kecamatan ini sendiri bertujuan untuk menekankan peran dari masing-masing SKPD pengampu perlindungan anak maupun kecamatan. Semua SKPD terkait ini harus menjadikan RAD masuk dalam perencanaan di masing-masing SKPD. “Nanti kami dari BAPPEDA mencoba mengkoordinasi perencanaan ini dengan melihat perencanaannya setiap tahun yang akan dimulai tahun 2017 sampai 2020,”tandasnya