Penataan alun-alun yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang mendapat dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Rembang. Saat rapat antara pedagang kaki lima alun – alun rembang dengan DPRD dan Pemkab rembang, senin (9/2) diruang rapat komisi A, Wakil ketua komisi A Sukarmain mengatakan penataan alun-alun dan PKL disekitar alun-alun merupakan sebaik-baiknya Pemkab karena sampai saat ini PKL di alun-alun belum memiliki Tanda Daftar Usaha (TDU) namun masih diijinkan untuk membuka usaha disekitar alun-alun. Oleh karena itu pihaknya mendorong kepada Dinperidagkop dan UMKM untuk melakukan pendataan guna pengajuan TDU.
Sukarmain juga meminta kepada PKL untuk berembug kembali terkait penataan pedagang karena hal itu merupakan ranah dari internal paguyuban pedagang bukan ranah Pemerintah maupun DPRD. Setelah disetujui oleh seluruh pedagang baru nanti diajukan ke Pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Terkait dengan wacana memindah tempat parkir di terminal, hal tersebut ditolak karena dapat menimbulkan permasalahan baru karena padatnya arus lalulintas dipantura.
Sementara itu Puji Santosa mendukung pembuatan shelter buat para pedagang karena jika memaksa menggunakan tenda hal itu memicu akan muncul tenda-tenda liar, sedangkan kekurangan dari shelter akan dianggarkan di APBD Perubahan 2015.
Sesepuh paguyuban PKL alun-alun, Tarmuji dan Slamet mengakui masalah penataan tempat pedagang sebenarnya masalah internal antar pedagang oelh karena itu ia beserta teman-teman berencana mengadakan rapat internal PKL alun-alun pada hari selasa malam di alun-alun.