DPRD Kabupaten Rembang akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 pada rapat paripurna pengesahan RAPBD 2016 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rembang, Selasa (25/11/2015) siang.
Pada RAPBD 2016 nilai belanja daerah Rembang Rp 1,937 triliun naik Rp 456 miliar dari APBD Induk 2015 yang nilai belanjanya mencapai Rp 1,481 triliun. Menurut ringkasan R-APBD 2016, belanja daerah didominasi belanja tidak langsung sebesar Rp1,151 triliun.
Dari total belanja daerah yang Rp 1,937 triliun, jumlah pendapatan daerah hanya Rp 1,596 triliun, sehingga terjadi defisit Rp 340,69 miliar. Defisit ini ditutup dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 352,97 miliar.
Silpa tersebut juga dipakai untuk membayar penyertaan modal daerah sebesar Rp 12, 27 miliar dan pembayaran pokok utang sebesar Rp55 juta. Jadi, RAPBD 2016 tetap seimbang antara pendapatan dan belanja.
Penjabat Bupati Rembang- Suko Mardiono SH MM mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh Pimpinan SKPD beserta staf yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan penyusunan Raperda APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016.
Sedangkan Ketua DPRD Rembang- Majid Kamil menjelaskan pengesahan RAPBD tahun 2016 telah disetujui oleh 7 fraksi di DPRD kabupaten Rembang yaitu Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang dibacakan Zainul Umam, Fraksi Demokrat melalui Imro’atus Sholichah, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui Wasiman, fraksi PDIP Nasdem melalui Ali Ircham, Fraksi Gerakan Indonesia Raya- Puji Santoso, fraksi karya sejahtera melalui Joko Suprihadi dan Fraksi Harapan melalui juru bicara Sukarmain.