Tahun 2015 ini Pemerintah Kabupaten Rembang akan mendapat tugas tambahan selain harus menyusun laporan pertanggung jawaban akhir tahun, Pemkab juga harus menyusun laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan kepemimpinan periode 2010-2015.
Hal tersebut diutarakan Plt Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dalam rakor pelaksanaan APBD TA 2015 dilantai IV Kantor Bupati Rembang, selasa (6/1).
Dalam rakor yang dihadiri seluruh pejabat eselon II dan III se-Kabupaten Rembang tersebut, Plt Bupati mengatakan hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2014 ada beberapa hal yang perlu dievaluasi sehingga dapat diperbaiki ditahun 2015.
Plt Bupati membeberkan beberapa kali ia ditegur oleh masyarakat karena pelaksanaannya justru malah mengganggu keindahan kota seperti pembangunan trotoar di jalan kartini, sampah yang masih menumpuk dan tidak segera diangkut.
“Bahkan ada daun palem yang menempel di kabel listrik sampai seminggu tidak segera diambil kemudian masyarakat lapor langsung ke saya, inikan sebenarnya tidak perlu,” ujar Plt Bupati.
Ditahun 2015 ini Plt Bupati ingin penanganan atau perbaikan jalan antar kecamatan dan jalan Kabupaten menggunakan Cor atau Hotmix, sedangkan jalan antar desa menggunakan sensit atau hotmix, dan untuk jalan kampung menggunakan sensit atau paving. Hal ini dilakukan agar terlihat lebih indah dan kualitas terjamin.
Dibidang kesehatan Plt Bupati berharap agar pembangunan gedung tambahan RSUD dr Sutrasno untuk pelayanan pasien kelas III dapat segera terlaksana.
Demikian juga untuk pengalihan status Puskesmas menjadi BLUD, Plt Bupati berharap tahun ini ada beberapa puskesmas yang dapat dialihkan statusnya menjadi BLUD sehingga pasien tidak menumpuk di Rumah Sakit.
Untuk mendekatkan pelayanan kesehatan disetiap desa Pemkab telah mulai mendirikan Pos Kesehatan Desa (PKD) meskipun pelayanannya tidak sebaik puskesmas paling tidak ada penanganan awal.
Plt Bupati berpesan dalam pelaksanaan tugas, SKPD tidak terkontaminasi dengan permasalahan politik.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang H. Hamzah Fatoni berharap tahun 2015 tidak terjadi keterlambatan dalam penyajian laporan keuangan. Selain itu di tahun 2014 Silpa Kabupaten Rembang bukannya mengecil malah semakin besar.
“Silpa biasanya tidak lebih dari 5% tapi tahun 2014 diatas 10% atau 190 milyar dari 1,3 Trilyun,” kata Sekda.
Satu lagi yang sampai saat ini masih menjadi ganjalan Sekda adalah sejak tahun 2006 hingga 2013 laporan keuangan Pemkab Rembang selalu mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sekda berharap tahun ini Pemkab Rembang dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam rakor tersebut Plt Bupati menyerahkan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) kepada SKPD dan kecamatan di lingkup Pemkab Rembang.