Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Rembang 9 desember 2015 tinggal beberapa minggu lagi. Indikasi adanya pelanggaran pilkada yang dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati perlu diwaspadai baik pada masa tahapan pendaftaran, pelaksanaan kampanye sampai tahapan pemungutan dan pengumuman.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Rembang Suko Mardiono saat membuka kegiatan dialog publik tentang Pilkada yang digelar oleh Forum Wartawan Rembang (FWR) di Pendopo Musium RA kartini ( 19/11)
Pj Bupati menyebutkan sukses tidaknya penyelengaraan pilkada di kabupten Rembang dengan aman tertib dan lancar tidak terlepas dari perhatian aparat penyelenggara pilkada. Khsususnya yang tidak bisa kita pungkiri ditengah masyarakat adalah adanya isu-isu politik uang yang terjadi.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dan perlu disikapi adalah adanya isu pembelian kendaraan politik, isu serangan fajar pada pelaksanaan pemungutan suara, dan penyuapan penyelenggara pilkada.
Pj Bupati Suko Mardiono harapkan peran dari KPU atau Panwaskab betul-betul bisa memerankan dirinya secara profesional dan independen, jangan takut dipengaruhi atau dibredel. Pemkab sendiri pada pilkada ini sesuai Undang-undang diwajibkan untuk menfasilitasi baik dari sisi anggaran, demikian pula dari pihak kepolisian dan TNI diwajibkan untuk melakukan pendampingan dukungan terkait kesuksesan penyelenggaran pilkada.
Pj Bupati juga mengingatkan justru yang perlu disikapi dalam tahapan pelaksanaan pilkada adalah pelaksanan penungumuman pemenang pilkada oleh KPU yang rentan terjadinya pelanggaran. Karena bisa jadi disikapi salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak terima hasil tersebut.
Sementara itu Ketua FWR Sarman wibowo mengatakan dialog publik yang diikuti ratusan perwakilan dari elemen masyarakat di kabupaten Rembang ini berangkat dari harapan terciptanya pilkada yang damai demokratis dan bermartabat. Dialog publik ini akan memberi gambaran tentang strategi dari penyelenggara pilkada dan pihak yang berkepentingan agar tercapai pilkada yang damai. Mendorong pelibatan aktif masyarakat agar pilkada di kabupaten rembang berlangsung demokratis dan meminimalisasi konflik agar pilkada bermartabat.
Sarman berharap muncul kesadaran dan komitmen nyata dari semua pihak yang berkepentingan untuk mewujudkan pemilihan Bupati dan Wakil bupati Rembang yang berkualitas.
Sementara itu dalam sesi pemaparan Kapolres Rembang AKBP Winarto mengatakan dari 1.100 tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Rembang, 13 diantaranya berkatagori rawan dengan rincian rawan satu 4 TPS dan rawan dua 9 TPS. Untuk itu pengamanannya diberlakukan beda dari lainnya, mulai dijaga H minus dua hari pencoblosan.
disampaikan bahwa hasil pemetaan katagori rawan bukan identik dengan konflik melainkan terletak di kawasan terpencil sehingga perlu perhatian khusus oleh jajarannya.
Menurut AKBP Winarto situasi dan kondisi wilayah pra dan pasca pemilu dibagi dalam tiga katagori yakni hijau, kuning dan merah. Adapun dalam tahapan pilkada di wilayah setempat hingga saat ini disebutnya masih katagori hijau.
Disampaikan pula bagi daerah yang menggelar pilkada serentak ada kewajiban melekat untuk aparat kepolisian dalam hal pengamanan. Pihaknya tegaskan semua sudah dipenuhi terdiri tahapan, person cabup-cawabup, logistik, tempat pemungutan suara, kantor penyelenggara pemilu baik KPU Kabupaten dan Panwaskab berikut jajarannya.
Ditambahkan demi menjaga kondusifitas wilayah menjelang. saat dan pasca pencoblosan ada tambahan personel keamanan dari Polres Pati dan Brimob masing-masing satu peleton. Namun demikian pihaknya lebih mengutamakan tindakan preventif untuk mencegah konflik antar pendukung melalui pengaman terbuka dan tertutup serta mengoptimalkan Gakumdu akan tetapi tetap berlaku tegas menindak pelanggaran yang terjadi.
Selain Kapolres Rembang dialog juga menghadirkan Ketua KPUK Rembang Minanus Su’ud, Ketua Panwaskab Toto Suparyanto