Dalam sambutannya Hamzah Fatoni mengungkapkan bahwa tanggal 20 Juli 2015 lalu jabatan Bupati Rembang yang diemban oleh H. Abdul Hafidz telah memasuki masa purna tugas dan berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo SH telah menunjuk Sekda Rembang sebagai Pelaksana tugas Bupati Rembang hingga dilantiknya pejabat bupati Rembang.
Hamzah menjelaskan penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati agar tidak terjadi kekosongan di pemerintahan Kabupaten Rembang. Selaku Plt Bupati, ia hanya menjalankan tugas-tugas bupati.
Usai apel dan halal bi halal dengan lingkungan Sekretariat Daerah dan DPPKAD. Dilanjutkan silaturahmi atau “open house” antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dengan masyarakat di Pendopo museum Kartini.
Dalam silaturahmi tersebut hadir mantan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz beserta istri. H. Abdul Hafidz dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf selama lima tahun kepemimpinan beliau.
Hafidz juga meminta kepada masyarakat jika menyapa dirinya jangan ada embel-embel “mantan”.
Terlihat ribuan masyarakat antusias mengikuti acara open house yang digelar oleh Pemkab Rembang.