Kasus kekerasan terhadap anak yang masih saja ditemukan di kabupaten Rembang, membuat peringatan Hari Ibu ke 87 fokus tentang perlindungan perempuan dan anak. Panitia Hari Ibu ke 87 kabupaten Rembang mengumpulkan seluruh organisasi wanita di kabupaten Rembang mengikuti seminar tentang peran organisasi wanita dalam penyelenggaraan perlindungan anak yang berbasis masyarakat di lantai IV Kantor Setda Rembang, (22/12)
Ketua panitia Hari Ibu, Budi Setiasih menjelaskan peran ibu-ibu yang aktif di organisasi wanita ini dinilai sangat strategis dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Mereka adalah tokoh masyarakat yang cukup berpengaruh di wilayahnya masing-masing.
“Diharapkan setelah mengikuti seminar ini, mereka yang merupakan ibu sekaligus tokoh masyarakat bisa menyebarluaskan bagaimana penyelenggaraan perlindungan anak yang berbasis masyarakat ini”ujarnya
Sementara itu Hj.Kholis Roisah sebagai istri Pj Bupati Rembang menambahkan berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka penyelenggaraan perlindungan anak. Seperti penetapan Perda Nomor 6 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Dan saat ini telah terbentuk dan sebgian masih dalam proses, yaitu gugus Tugas Kecamatan Layak Anak, Forum Anak Kecamatan, Forum Anak Desa dan Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD).”ungkapnya
Berbagai upaya tersebut ternyata membuahkan hasil yang cukup signifikan. Dari data BPMPKB Kabupaten Rembang pada tahun 2014 ada 25 kasus kekerasan terhadap anak. Dan tahun 2015 sampai dengan tri wulan III terjadi penurunan, yakni ada 8 kasus.
Masih rentannya kasus kekerasan terhadap anak ini, Kholis Roisah yang juga sebagai Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Rembang meminta kepada SKPD terkait agar melakukan berbagai upaya. Pelibatan lebih banyak komponen masyarakat termasuk organisasi wanita.
Dalam seminar tersebut, sebagai narasumber dari Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati dan Manajer Plan Indonesia unit Rembang, Endang Suprapti.