Tahun ini dipuncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2015 yang dipusatkan di Istana Presiden, Bogor beberapa waktu lalu, Kabupaten Rembang kembali menerima penghargaan sebagai sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan kategori Madya.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Wododo diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Rembang Suko Mardiono SH MM.
Ditemui diruangannya, kamis (13/8) Pj Bupati Rembang mengatakan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak merupakan yang keempat kalinya bagi Kabupaten Rembang.
“Tahun 2011 kita mendapat penghargaan KLA tingkat nindiya, tahun 2012 dan 2013 KLA tingkat madya, tahun 2014 kementerian tidak mengadakan dan sekarang kita mendapat penghargaan KLA tingkat madya,” tutur Pj Bupati.
Pj Bupati menjelaskan ada 31 indikator yang ditetapkan sebagai penilaian untuk mendapat penghargaan KLA ini dan salah satu unsur pendukungnya adalah adanya Pemenuhan hak dan penanganan Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis masyarakat, yang biasa disebut Kelompok Perlindungan anak Desa / Kelurahan (KPAD/ K)
Terkait dengan KPAD, menurut Pj Bupati, Rembang merupakan inisiator penerapan KPAD ditingkat Kabupaten yang sekarang diadopsi oleh tingkat nasional. Dikabupaten Rembang telah ada 58 KPAD aktif dan 60 KPAD rintisan yang masih dalam taraf sosialisasi.
Saat berkunjung ke Rembang beberapa waktu lalu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Yohana Yembise juga menetapkan Desa Gunem sebagai desa percontohan perlindungan anak yang menjadi. Hal ini membuktikan bahwa Kabupaten Rembang berada dijalur yang benar untuk mejadi Kabupaten Layak Anak, lanjut Pj Bupati.
Selain pengawasan berbasis masyarakat langkah-langkah konkret lain untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Rembang yakni dengan penegakan hukum (law enforcement) yang melibatkan aparat yang berwenang serta pengawasan di lingkungan keluarga juga menjadi prioritas dan yang terpenting adalah perlunya peningkatan akhlak masyarakat.
Pj Bupati menambahkan Pemerintah Kabupaten Rembang telah mendirikan Semai Rembang Women and Child Crisis Center (Semai RWC3) yang bertujuan meningkatkan kepedulian terhadap perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender. Memberikan pendampingan pada perempuan dan anak korban kekerasan. Memberdayakan potensi masyarakat untuk menumbuhkan partisipasinya dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mengembangkan kemitraan dan jaringan kerjasama antar stakeholders dalam rangka penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis gender. Dan mengadakan rakor serta evaluasi terhadap penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara berkala
“Kami juga telah memiliki Perda perlindungan anak yakni Perda no 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak,” tutup Pj Bupati.