Pemerintah Kabupaten Rembang

Kades ikut Sosialisasikan E-KTP

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz meminta kepada Kepala Desa se-Kabupaten Rembang untuk turut mensosialisasikan tentang perekaman E- KTP paling lambat 31 September 2016.

            Menurut Bupati kalau perlu Kades mendatangi masyarakat satu per satu dan jika ada masyarakat yang memerlukan perlakuan khusus bisa meminta bantuan kepada dinas kependudukan dan catatan sipil seperti kendaraan jika orang tersebut ternyata lumpuh.

            Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dalam kegiatan rakor penyelesaian target kinerja administrasi kependudukan tahun 2016 di Lantai IV Kantor Bupati Rembang, rabu (7/9)

            Bupati menjelaskan saat ini perekaman E-KTP bisa dilakukan di Kecamatan sedangkan untuk berkas-berkasnya jika pihak kecamatan tidak bisa mengantar, Bupati meminta kepada Dindukcapil untuk mengambil berkas tersebut.

            Sedangkan untuk pencetakan e-KTP masih dilakukan di Dindukcapil dikarenakan biaya yang dibutuhkan sangat tinggi untuk pencetakan di kecamatan seperti tinta, belum lagi gangguan jaringan.

            Bupati menegaskan dari awal pembuatan E-KTP di Kabupaten Rembang gratis tidak dipungut biaya.

            Sementara itu Kepala Dindukcapil Rembang HM Daenuri mengatakan sampai saat ini sebanyak 32.429 penduduk Rembang belum melakukan perekaman E-KTP. Sedangkan 1700 orang sudah melakukan perekaman tetapi belum dicetak.

            Sedangkan terkait akta kelahiran tercatat 17 ribu anak usia 0-18 tahun belum memiliki akta kelahiran.

Exit mobile version