Pemerintah Kabupaten Rembang

Kafe Tak Berijin Disegel

Sejumlah Cafe karaoke disegel, Sabtu (19/11/2016 malam, lantaran tidak memiliki ijin. Dalam razia yang terdiri atas tim gabungan Satpol PP dan Polri dipimpin langsung oleh wakil Bupati Rembang,Bayu Andriyanto,SE.

Menurut Wakil Bupati Rembang ada tiga tempat yang belum memiliki ijin usaha. Langkah penyegelan terpaksa diambil lantaran pemilik cafe tidak mengindahkan peringatan dari Pemkab.

“Kami mendapat banyak masukan dari masyarakat. Sebagai tahap awal kita tertibkan sesuai prosedur yang ada yakni dari segi perijinan,baik itu yang ijinnya sudah mati ataupun yang belum mengurus perijinan,”ujarnya.

Selain tentang perijinan, Wabup juga memastikan tidak ada pekerja di bawah umur dan menjual minuman keras. Pasalnya Kabupaten Rembang merupakan Kabupaten yang sering meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak.

Terkait penyegelan, Wabup memastikan cafe bisa beroperasi kembali setelah pemilik mengurus perijinan segera. Pemkab pada dasarnya tidak akan mempersulit.

Sementara itu Kabag Ops Polres Rembang, Kompol Johan Setiadjid menambahkan untuk penemuan puluhan minuman keras di sejumlah warkop dan cafe, pihaknya akan memproses sesuai aturan. Mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang ada, dan masuk dalam tindak pidana ringan (Tipiring).

Kartawi pemilik cafe Bintang Jaya di desa Mbencili kecamatan Sulang mengaku siap menindaklanjuti himbauan dari Wabup untuk mengurus perijinan. Sejak 1,5 tahun usahanya dimulai saat ini sudah memiliki 8 karyawan.

“Kami segera mengurus ijin mas.  ikhlas tempat disegel. Untuk minuman keras kami tidak menjual pak,”klaim Kartawi.

Ada tiga cafe yang disegel diantaranya cafe Bintang Sahara Desa Kebonagung Sulang, Kafe Karaoke Joker di desa Kedungrejo Rembang dan kafe karaoke Indah Bekti di desa Landoh Sulang. Khusus di Joker petugas mengamankan belasan minuman keras dan belasan toak dari minuman legen di salah satu warkop masuk desa Kaliombo.

Selain mengamankan miras, petugas juga membawa satu penyaji kopi dari waekop Dewa Dewi di Kaliombo. Yuliana asli warga desa Bitingan Sale diberikan pembinaan bersama pemilik warkop  Siti Musriah. 

Exit mobile version