Pemerintah Kabupaten Rembang

Kelompok Tani Kumpulkan Berkas-Berkas Syarat Pencairan Dana Perbaikan Irigasi

Setelah pencanangan perbaikan dan pengembangan irigasi pada bulan Januari 2015 lalu, hari ini, Kamis (5/3/2015) memasuki tahapan lebih lanjut. Hari ini semua kelompok tani yang mendapatkan alokasi dana bantuan menandatangani berkas-berkas persyaratan pencairan dana bantuan perbaikan jaringan irigasi dan optimasi lahan.

Kasi Perlindungan Tanaman dan holtikultura, Tri Atmo Widodo menyebutkan ada enam berkas yang harus diajukan kelompok tani. Diantaranya berkas kerjasama, ringkasan kontrak, permohonan transfer dana bantuan, bukti pembayaran atau kuitansi dan Rencana Usulan Kegiatan Kelompok (RUKK).

Widodo mengatakan berkas-berkas tersebut tanggal 10 Maret mendatang akan dikirim ke provinsi dan menunggu persetujuan dari Provinsi. Kemudian menunggu hasil dari koreksi dari Provinsi.

Setelah selesai ditahapan provinsi dana bisa secepatnya cair melalui rekening kelompok tani dan proyek pengerjaan pengembangan irigasi bisa segera dikerjakan. “Secara rinci, bantuan sosial sebesar Rp. 3 milyar untuk jaringan irigasi seluas 3000 hektare lahan pertanian di Rembang. Sedangkan, Rp. 1,56 milyar untuk optimalisai lahan seluas 1300 hektar lahan pertanian.”ungkapnya

Ia menjelaskan untuk bantuan jaringan irigasi diserahkan kepada 32 kelompok dan optimasi lahan kepada 61 kelompok tani. Dengan perbaikan jaringan irigasi dan optimasi lahan, diharapkan bisa  meningkatkan produktifitas pertanian sesuai dengan progam pemerintah pusat menuju swasembada pangan.

Selain serah terima bantuan sosial untuk 32 kelompok tani juga diadakan rapat koordinasi (Rakor) pertanian. Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan kelompok tani, perwakilan dari Dintanhut, Kepala Badan Ketahanan Pangan Rembang juga hadir perwakilan Korem 0720, Mayor Nur Sutiyasno selaku Kasdim bersama seluruh Babinsa.

Exit mobile version