Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Albertus Usada dan Wakapolres Rembang, Kompol Wahyu Purwidiarso bulan ini akan berpindah wilayah tugas. Terkait hal tersebut Pemkab berinisiatif menggelar acara pelepasan sederhana yang digelar di pendopo komplek Museum RA Kartini, Rabu (12/2/2015).
Dalam acara tersebut terungkap Albertus Husada promosi ke Pengadilan Negeri kelas III B di Kabupaten Kota Palopo Sulasewi Selatan, dia digantikan oleh Bambang Sucipto, SH.MH yang sebelumnya menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung. Kemudian Wahyu akan menduduki jabatan yang sama di Brebes, posisinya diisi Kompol Winar Afiati sebelumnya menjabat Wakapolres Magelang.
Plt. Bupati Rembang, Abdul Hafidz mendoakan keduanya bisa meraih sukses dalam tugasnya. Ia berpesan kepada kedua perjabat tersebut untuk tidak melupakan Rembang. Banyak kerjasama yang telah dilakukan dalam momen- momen krusial, mulai momen Pilkades serentak 234 desa, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presidan.
“Kerjasama yang baik ini kami harap bisa dipesankan kepada Ketua Pengadilan yang baru dan Wakapolres baru. Sehingga kerjasama yang baik bisa terus dilanjutkan.”imbuhnya
Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, yang juga selaku ketua panitia acara pelepasan Ketua PN dan Wakapolres, Hamzah Fatoni mengungkapkan meskipun Albertus Usada cukup singkat bertugas di Rembang, sosoknya dinilai piawai dalam beradaptasi dengan masyarakat di Rembang, sampai bisa dibilang “Mancolo Putro Mancolo Putri”.
Albertus Usada pandai menempatkan diri di berbagai situasi. Saat menggunakan jubah dan palu sebagai ketua PN sangat profesional dan serius, tetapi saat waktunya bercanda dan bersantai sosoknya sangat asyik.
“Beliau juga banyak memberikan pendapat hukum terkait berbagai masalah yang ada di Pemkab. Sehingga beberapa tugas kami di jajaran Pemkab cukup terbantu.”ujarnya
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Albertus Usada dalam momen tersebut menyampaikan selama satu tahun sepuluh bulan bertugas di Rembang sangat berterimakasih kepada Pemkab Rembang dan lembaga lainnya yang telah membantu dalam pelaksanaan tugasnya.
“Kami hanya bagian kecil dari kekuasaan Yudikatif di pemerintahan Kabupaten Rembang tidak ada artinya jika tidak bersinergi dengan yang lain.”tambahnya
Wakalpolres, Kompol Wahyu Purwidiarso mengaku selama di Rembang dirinya dan keluarga cukup nyaman. Masyarakat, jajaran pemerintahan dan rekan kerja Polres Rembang bisa menerimanya dengan baik.
“Indikasinya putra paling kecil kami jika disuruh memilih lebih baik tetap di Rembang.”tandasnya