Komisi B kabupaten Tuban Jawa Timur melakukan kunjungan ke Pemkab Rembang. Rombongan berjumlah 12 orang dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tuban Rudy Hariyanto diterima oleh Asisten Pemerintahan Sekda Rembang Drs.Subakti , ketua Komisi B DPRD Rembang.Harno di ruang rapat Bupati Rembang, Rabu (12/11/2014).
Ketua Komisi B DPRD Tuban, Karjo mengatakan maksud dari kunjungan mereka di Rembang karena Tuban akan mendirikan perusahaan daerah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang akan diberi nama PT.Ronggolawe Sukses Mandiri. Dalam hal ini Rembang sudah ada memiliki BUMD berbadan hukum PT sejak tahun 2006 yang lalu, dan sudah memiliki Perda tentang pendirian PT.
”Kami ingin menimba ilmu tentang pendirian, Perda nya dan pengawasannya juga seperti apa. Ya untuk referensi kami nanti.”ujarnya
Ia juga menambahkan dengan terbitnya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mereka harus menyesuaikan ada beberapa klausul pasal yg memang kita harus menyesuaikan dg UU yang baru.
Rencananya PT.Ronggolawe Sukses Mandiri akan diberikan suntikan anggaran sebesar 10 milyar. Sesuai UU 23 tahun 2014, modal awalnya harus 51 % dan sudah terpenuhi, meskipun demikian nantinya Tuban tetap akan menggandeng pihak ketiga.
Tuban memiliki potensi yang banyak, diantaranya pertambangan, industri termasuk pergudangan dan kontruksi. Potensi tersebut nantinya yang akan menambah Penghasilan Asli Daerah (PAD). Sehingga nanti akan dipihak ketigakan setelah terbentuknya direksi dan kelengkapan lainya.
Dari kunjungan kali ini pihaknya memperoleh poin penting terkait fungsi pengawasan. Struktur di PT harus diisi orang – orang yang berkompeten. Mereka harus mengerti manajemen dalam rangka untuk menaikkan PAD dengan melihat potensi yang ada di Tuban.
Sementara itu Kabag Perekonomian Setda Rembang, Sukandar mengatakan Rembang sudah memiliki BUMD berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) sejak delapan tahuun silam. Pendirian PT.Rembang Bangkit Sejahtera RBSJ yang dulu bernama PT.Rembang Sejahtera Mandiri (RSM) sudah mempunyai BUMD berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dengan acuan Perda Nomor 4 tahun 2006.
“Mereka ingin mendapatkan referensi untuk proses pendirian PT. Ronggolawe Sukses Mandiri. Karena saat ini mereka sedang proses pembuatan Perda untuk pendirian PT .”imbuhnya