Pemerintah Kabupaten Rembang

Kunjungi Karmini, Pemkab Rembang Rumuskan Kebijakan Untuk Warga Kurang Mampu

Usai inspeksi mendadak di Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB), senin (16/5). Bupati Rembang H. Abdul Hafidz, Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto SE dan Dinas terkait meluncur menuju Rumah Karmini (60 tahun) Desa Mojowarno Kecamatan Kaliori.

            Karmini yang merupakan seorang janda dan tinggal bersama putranya Yatin (21 Tahun) yang menderita keterbelakangan mental, sudah tidak bisa bekerja kembali karena menderita sakit dibagian kakinya selain itu anaknya juga tidak bisa dirujuk ke rumah sakit karena keterbatasan biaya.

            Bupati Rembang usai menengok kondisi rumah yatin memerintahkan BPMPKB untuk memasukan rumah karmini dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta memberikan bantuan pengobatan kepada yatin.

            “Karmini akan kami beri pengareh (stimultan) supaya bisa hidup dengan penghasil meskipun minim tapi masih ada pendapatan entah itu (berupa) kambing, sapi,” ujar Bupati.

            Sedangkan untuk yatin menurut Bupati akan diperiksakan ke rumah sakit secara rutin dan diberikan bantuan kursi roda.

            Bupati menegaskan kunjungan ini hanya untuk mencari informasi dasar yang nantinya akan digunakan guna mengambil kebijakan/rumusan untuk menangani permasalahan-permasalahan sosial yang seperti ini.

            Kepala BPMPKB Rembang Ir Dwi Wahyuni mengaku siap menindaklanjuti hal tersebut. Menurut Yuni untuk bantuan program RTLH, masyarakat bisa mengajukan lewat proposal yang dibuat oleh personal maupun dari desa yang ditujukan kepada Bupati Rembang. Nantinya setelah disposisi turun akan di verifikasi dan ditindaklanjuti.

            Sementara itu Kepala Desa Mojowarno Sumardi mengatakan bantuan untuk Karmini sudah mulai mengalir seperti dari komunitas rumah atap bantuan satu ekor kambing dan sembambako dan uang saku dari Dinsosnakertrans.

Exit mobile version