Pemerintah Kabupaten Rembang

Kutoharjo Kampanye Perlindungan Anak

Ratusan warga dari kelurahan Kutoharjo Kecamatan Rembang kampanye perlindungan keliling kelurahan dan alun-alunMinggu (20/11/2016). Mereka berkeliling kelurahan dengan menyerukan bagaimana hak-hak anak harus dipenuhi.

Lurah Kutoharjo, Purwono mengatakan kegiatan tersebut merupakan gerakan kampanye perlindungan anak  secara serentak tingkat nasional.Selain wilayah yang dipimpinnya,desa Magersari juga menjadi desa dan kelurahan yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi  untuk menjadi desa percontohan.

“Nanti selain pengundian berhadiah juga disisipi sosialisasi tentang ramah anak dari orang-orang yang berkompeten di bidang itu.”

Dengan kesadaran warga tentang perlindungan anak, Ia berharap anak-anak bisa nyaman dan ridak akan ada kekerasan dan pelanggaran haknya.

Kelurahan akan terus mensosialisasikan betapa pentingnya melindungi dan memenuhi hak anak. Sosialisasi akan terus dilakukan diberbagai agenda, seperti rapat RT,RW dan lainnya.

Sementara itu Bupati Rembang,Abdul Hafidz menegaskan bahwa hak-hak anak harus dilindungi. Mulai pendidikan sampai kesehatannya harus dipenuhi karena juga diatur di dalam undang-undang.

“Mulai saat ini,siapapun termasuk orang tua tidak boleh mengeksploitasi anak. Kalau itu dilakukan maka ada sanksi hukum pidananya,”tandasnya.

Exit mobile version