Pemerintah Kabupaten Rembang

Lima PNS Dijatuhi Sanksi

Belum genap dua bulan menjabat, Bupati Rembang H. Abdul Hafidz ternyata telah menandatangani sanksi disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan rincian tiga PNS diberhentikan dengan hormat dan dua PNS mendapat sanksi dibidang kenaikan pangkat.

            Saat memimpin apel di lingkungan Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Rembang, senin (28/3). Bupati meminta hal ini tidak terulang lagi.

            Bagi Bupati masalah disiplin menjadi prioritasnya dalam memimpin Kabupaten Rembang yakni disiplin waktu, disiplin administrasi dan disiplin keuangan.

            Saat ini menurut bupati ada salah kaprah dimasyarakat yang menyatakan disiplin tidak penting yang penting adalah pekerjaannya padahal pekerjaan jalan dan cepat jika disiplin.

            Soal disiplin Bupati menceritakan pengalamannya belum lama ini saat mengikuti “sekolah di KPK” dimana Bupati dan wakil bupati sempat mendapatkan shock terapi saat mengikuti workshop tersebut.

            Bupati berencana untuk menerapkan cara penerapan disiplin KPK di lingkungan PNS Kabupaten Rembang.

            Sementara itu Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto mengatakan saat ini dengan adanya sidak yang dilakukan Bupati dan wakil bupati, ajudan dan sopirnya sering mendapat SMS dari beberapa dinas agar memberitahu jika ada sidak.

Wabup juga berencana pola sidak akan dirubah tidak hanya pagi tapi bisa juga siang hari jam 1 atau jam 2. 

Exit mobile version