Pemerintah Kabupaten Rembang

Masih Ada 32 Ribu Warga Belum Perekaman E-KTP

Saat ini dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang masih ada sekitar 32 ribu warga Rembang yang belum melakukan perekaman e-KTP. Untuk itu Dindukcapil akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan mendorong mereka agar segera melakukan perekaman sebelum tanggal 30 September mendatang.

Kepala Dindukcapil, HM. Daenuri kepada RRI, Kamis (1/9/2016), menuturkan untuk data warga yang sudah melakukan perekaman namun belum cetak ada 1700 orang. Pihaknya belum berani untuk mencetak karena dikhawatirkan datanya berubah, sehingga masih menunggu mereka yag masih memakai KTP lama segera menukarkan dengan KTP baru di kantor Dindukcapil Rembang.

Angka 32 ribu nantinya ditarget bisa selesai tanggal 30 September. Untuk percepatan dalam waktu dekat dijadwalkan ada pertemuan antara Dindukcapil, Kepala Desa dan Camat sekabupaten Rembang dengan Bupati Rembang, Abdul Hafidz untuk membahas e-KTP. insert

Untuk waktu dua pekan ke depan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Rembang juga sudah menyiapkan 6 ribu blangko e- KTP. 6 ribu blangko e-KTP tersebut telah diambil dari Kemendagri pada Minggu (28/8/2016) kemarin.

Ia katakan, setiap hari pihaknya  mencetak KTP sebanyak 300 e-KTP. Menurutnya, jika saat ini sudah ada 6 ribu blangko, maka blangko tersebut bisa dicetak hingga 20 hari ke depan atau sekitar 2 pekan.

Sehingga warga yang belum perekaman diharapkan segera melakukan perekaman. Jika tidak bakal mengalami kesulitan dalam mengurus beragam keperluan yang mengharuskan adanya kepemilikan kartu identitas penduduk.

Exit mobile version