Meskipun sejak tahun 2014 penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dikelola oleh Pemerintah Kabupaten namun demikian Pemkab Rembang masih memiliki tunggakan kekurangan pembayaran pajak PBB-P2 sebanyak Rp 13 miliar kepada pemerintah pusat.
Pelaksana tugas Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dalam kegiatan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Rembang Tahun 2015 Dan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Tahun 2014 di Pendapa Museum Kartini, rabu (25/3) mengatakan kekurangan tersebut menjadi salah satu temuan BPK. Selain itu jika tidak segera diselesaikan akan mempengaruhi anggaran DAU dan DAK Kabupaten Rembang.
Plt Bupati meminta agar mesosialisasikan dengan jelas kepada masyarakat untuk pembayaran pajak. Sosialisasi tidak hanya memberi contoh membayar pajak atau seremoni saja tapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat
Sebagai ilustrasi Plt Bupati mencontohkan ketika masyarakat membuka usaha seperti warung makan, pembeli yang datang ke warung mereka itu karena adanya infrastruktur yang menuju ke warung tersebut. Demikian juga dengan hotel, orang datang menginap dihotel salah satu alasan juga karena adanya infrastruktur penunjang menuju hotel tersebut.
Adanya infrastruktur penunjang tersebut salah satu pembiayaanya berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Pati, Sudarmawan Haris mengatakan peneriman negara dari pajak mencapai 75% dari penerimaan negara artinya jika tidak terpenuhi akan terjadi krisis fiskal. Menurut Sudarmawan penggunaan pajak digunakan untuk infrastruktur, subsidi dan gaji.
Sebelumnya dalam laporan tertulis ketua panitia Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Rembang Tahun 2015 Dan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Tahun 2014 H. Hamzah Fatoni SH MKn yang juga merupakan Sekda Rembang, dibacakan oleh asisten ekonomi pembangunan kesejahteraan masyarakat Abdullah Zawawi S.Sos mengatakan potensi Potensi PBB-P2 Tahun 2014 sebesar Rp 10,7 miliar sedangkan target PBB-P2 APBD tahun 2014 Rp 8,5 miliar untuk realisasi 2014 Rp 9,32 miliar 86,74% dari Potensi atau 109,6% dari target APBD.
Dari capaian tersebut diatas, yang telah melunasi PBB-P2 pada tahun 2014 terdiri dari empat Kecamatan lunas secara keseluruhan, yaitu Kecamatan Sale, Kecamatan Pamotan, Kecamatan Pancur dan Kecamatan Sumber. Desa/Kelurahan se-Kabupaten Rembang yang telah melunasi PBB sebanyak 165 (seratus enam puluh lima) Desa/Kelurahan, lanjutnya.
Sekda berharap Tim Intensifikasi PBB-P2 Tingkat Kabupaten dan Kecamatan untuk lebih aktif melakukan koordinasi dengan Desa/Kelurahan sehingga akan mempercepat pelunasan PBB-P2. Diharapkan pada tahun 2015 ini Desa/Kelurahan yang melunasi PBB-P2 bisa bertambah sehingga kontribusi PBB-P2 terhadap PAD akan lebih meningkat.